Show simple item record

dc.contributor.advisor
dc.contributor.advisor
dc.contributor.authorFATMALA, Riske Nur
dc.date.accessioned2022-10-03T03:14:19Z
dc.date.available2022-10-03T03:14:19Z
dc.date.issued2022-06-17
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/109684
dc.descriptionFinalisasi oleh Taufik Tgl 3 Oktober 2022en_US
dc.description.abstractSampai saat ini terhitung sudah banyak perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana atau IPO, hal tersebut membuat perusahaan-perusahaan harus lebih bersaing untuk menarik minat pasar. Pada tahun 2020 di Indonesia mulai muncul pandemi covid-19 yang menimbulkan dampak negatif terhadap beberapa perusahaan, seperti penurunan kinerja keuangan dan harga saham yang dapat berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Kondisi persaingan usaha yang semakin ketat serta adanya pandemi covid-19 membuat perusahaan-perusahaan dituntut untuk lebih mengembangkan strategi usaha agar tetap bisa mempertahankan eksistensinya di pasar. Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan merger dan akusisi. Pada tahun 2020 tahun dimana pandemi covid-19 pertama kali muncul di Indonesia jumlah perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi mengalami peningkatan yang sangat pesat. Selain itu pada tahun 2021 terjadi mega merger bank-bank Syariah di Indonesia menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Berdasarkan teori pasar efisien oleh Fama (1970), pasar dikatakan efisien apabila informasi yang terpublikasi tercermin secara penuh terhadap harga sekuritas. Teori Sinyal oleh Ross (1977) menyatakan bahwa perusahaan memiliki informasi baik dan terdorong untuk menyampaikannya kepada calon investor untuk meningkatkan harga saham. Menurut Jogiyanto dalam Ushua dan Prabawani (2016) pasar akan bereaksi terhadap peristiwa yang mengandung informasi. Reaksi pasar atas pengumuman merger dan akuisisi bisa dilihat dari perubahan harga saham yang mengindikasikan besarnya kemakmuran yang diperoleh oleh para pemegang saham melalui jumlah abnormal return. Reaksi pasar atas pengumuman merger dan akuisisi juga dapat dilihat dari likuiditas saham atau perubahan volume perdagangan saham. Likuiditas saham dapat diukur melalui Trading Volume Activity dan Amihud’s Illiquidity Ratio. Menurut Pramanaswari dan Setiawati (2021) abnormal return merupakan kelebihan dari return yang sebenarnya terhadap return normal, dan return normal merupakan return ekspektasi atau return yang diharapkan. Trading Volume Activity (TVA) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur perubahan aktivitas volume perdagangan saham, Panjaitan dalam (Alexander & Kadafi, 2018). Amihud’s Illiquidity Ratio (ILLIQ) merupakan salah satu penelitian yang dilakukan oleh Amihud (2002) menganai likuiditas saham tentang bagaimana respon dari harga harian terhadap trading value. Penelitian ini merupakan penelitian dengan menggunakan metode event study atau studi peristiwa. Periode pengamatan dalam penelitian ini adalah selama 15 hari, yaitu 7 hari sebelum peristiwa (h-7), 1 hari saat peristiwa terjadi dan 7 hari setelah peristiwa terjadi (h+7). Objek yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan-perusahaan yang terdaftar dalam Indeks Saham Syariah Indonesia yang melakukan merger dan akuisisi tahun 2016-2021. Data yang digunakan dalam penelitian ini sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan adalah sebanyak 16 perusahaan. Pada penelitian ini terdapat 2 variabel yaitu abnormal return dan likuiditas saham yang diukur menggunakan Trading Volume Activity (TVA) dan Amihud’s Illiquidity Ratio (ILLIQ). Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan alat analisis non parametik Wilcoxon signed rank-test karena data berdistribusi tidak normal. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada abnormal return antara sebelum dengan sesudah pengumuman merger dan akuisisi, hal ini dibuktikan dengan nilai signifikansi sebesar 0,595 > 0,05. Hasil yang sama juga ditunjukkan pada likuiditas saham dimana juga tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara sebelum dengan sesudah pengumuman merger dan akuisisi, hal ini dibuktikan dengan perhitungan TVA yang menunjukkan nilai signifikansi 0,088 > 0,05 dan perhitungan ILLIQ dengan nilai signifikansi 0,642 > 0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa pada periode tersebut pengumuman merger dan akuisisi tidak terlalu memberikan sinyal positif kepada investor di pasar modal.en_US
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Utama : Dr. Zainuri, M.Si. Dosen Pembimbing Anggota : Agus Mahardiyanto, S.E., M.A.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ekonomi dan Bisnisen_US
dc.subjectREAKSI PASARen_US
dc.subjectABNORMAL RETURMen_US
dc.subjectLIKUIDITAS SAHAMen_US
dc.subjectMERGER dan AKUISISIen_US
dc.titleAnalisis Reaksi Pasar Sebelum dan Sesudah Pengumuman Merger dan Akuisisi (Event Study pada Perusahaan yang terdaftar di Indeks Saham Syariah Indonesia Tahun 2016-2021)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.finalizationTaufiken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record