Show simple item record

dc.contributor.authorROCHMANTO, Toby
dc.date.accessioned2022-09-10T22:42:10Z
dc.date.available2022-09-10T22:42:10Z
dc.date.issued2021-09-14
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/109367
dc.descriptionFinalisasi oleh Taufik Tgl 11 September 2022en_US
dc.description.abstractKebakaran cukup lama menempati ranking nomor satu sebagai bencana yang paling merugikan karena dapat menghanguskan apapun yang ada di sekitarnya serta membuat korban jiwa dengan cepat dan sulit dikendalikan. Kebakaran dapat terjadi di mana saja termasuk pasar yang mana menyimpan banyak barang dan jenisnya yang mudah terbakar sehingga pasar memiliki angka klasifikasi risiko kebakaran 4 dan manajemen kebakaran sangat direkomendasikan untuk diterapkan yang mana dapat mencegah dan menanggulangi bila terjadi kebakaran. Manajemen kebakaran terdiri dari organisasi, tata laksana operasional, sistem proteksi kebakaran, sarana penyelamatan jiwa, dan sarana penanggulangan kebakaran dan mempunyai beberapa peraturan yang dapat dijadikan standar yaitu Permen PU No 20/PRT/M/2009, Pemen PU No 26/PRT/M/2008, Permenakertrans No.2/MEN/1983, Kepmen PU No. 10/KPTS/2000, Permenakertrans No.4/MEN/1980 dan Standar Nasional Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tingkat penerapan manajemen kebakaran Pasar Citra Niaga di Kabupaten Jombang berdasarkan standar yang berlaku. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif dengan rancangan penelitian survei yang dilakukan di Pasar Citra Niaga pada bulan oktober 2020 hingga juli 2021 dan menggunakan unit analisis yaitu manajemen pencegahan kebakaran yang terdiri dari organisasi, tata laksana operasional, sumber daya manusia, dan sistem proteksi kebakaran, dan manajemen penanggulangan kebakaran yang terdiri dari sarana penyelamatan jiwa dan sarana penanggulangan kebakaran. Responden penelitian yakni Kepala UPT Pasar Kabupaten Jombang, Bendahara Pasar Citra Niaga, dan Koordinator Operasi Lapangan Penanggulangan Bencana Pemadam Kebakaran Kabupaten Jombang. Data penelitian yang akan diolah didapatkan dari hasil observasi, wawancara dan studi dokumentasi dan dibandingkan dengan peraturan yang berlaku. Persentase penerapan manajemen kebakaran di Pasar Citra Niaga diperoleh sebagai berikut : organisasi persentasenya sebesar 0% sehingga termasuk dalam kategori tidak ada, persentase penerapan tata laksana operasional sebesar 14,28% dengan kategori kurang, penerapan SDM mempunyai skor persentase 0% dengan kategori tidak ada, listrik darurat mempunyai skor persentase 33,33% sehingga termasuk ke dalam kategori kurang, pusat pengendali kebakaran memiliki skor persentase sebesar 40% termasuk dalam kategori kurang, penerapan sistem proteksi petir mempunyai skor persentase 0% dengan kategori tidak ada, sedangkan persentase akses dan pasokan air untuk pemadam kebakaran berjumlah 75% sehingga kategori penerapannya dikatakan cukup. Penerapan sistem proteksi kebakaran mempunyai rata-rata presentase sebesar 37,08% sehingga termasuk dalam kategori kurang. Penerapan sarana jalan keluar memiliki persentase 77,38% sehingga dalam kategori cukup, pintu darurat memiliki skor persentase 57,14% termasuk dalam kategori kurang, persentase penerapan tempat berkumpul sebesar 60% dengan kategori cukup, tangga darurat mempunyai skor persentase sebesar 55,81% dengan kategori kurang, lampu darurat dan tanda petunjuk arah persentasenya sebesar 0% dengan kategori tidak ada. Rata-rata persentase penerapan sarana penyelamatan jiwa sebesar 40.68% sehingga termasuk dalam kategori kurang. Penerapan detektor kebakaran, alarm kebakaran, dan sistem sprinkler memiliki persentase 0% dengan kategori tidak ada, hidran mempunyai skor persentase 38,09% dengan kategori kurang, sedangkan persentase APAR mempunyai persentase 60% sehingga kategori cukup. Rata-rata persentase penerapan sarana penanggulangan kebakaran yang sebesar 19,62% sehingga termasuk dalam kategori kurang. Penerapan manajemen pencegahan kebakaran mempunyai rata-rata persentase sebesar 12,84% sehingga termasuk dalam kategori kurang. Rata-rata persentase manajemen penanggulangan kebakaran sebesar 29,17% sehingga termasuk dalam kategori kurang. Rata-rata persentase penerapan manajemen kebakaran di Pasar Citra Niaga adalah 18,78% sehingga seluruh kondisi manajemen kebakaran termasuk dalam kategori kurang. Skor tersebut diperoleh dari perbandingan kondisi di lapangan dengan standar yang berlaku. Saran yang dapat diberikan yaitu membuat organisasi khusus kebakaran, membentuk tim perencanaan kebakaran, melakukan pelatihan staff pasar, merencanakan pemasangan sistem proteksi petir, memasang tanda petunjuk arah, menyiapkan karung goni sebagai pengganti sistem sprinkler, memasang tanda segitiga merah pada akses pemadam, membuat nota kesepahaman antara Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang dengan BPBD setempat dan memasang tanda pemasangan alat pemadam api ringan.en_US
dc.description.sponsorshipReny Indrayani, S.KM., M.KKK (Dosen Pembimbing) Kurnia Ardiansyah Akbar, S.KM., M.KKK (Dosen Pembimbing)en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Kesehatan Masyarakaten_US
dc.titlePenerapan Manajemen Kebakaran Di Pasar Citra Niaga Kabupaten Jombangen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.finalizationTaufiken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record