KELAYAKAN SARI KEDELAI YANG DIJUAL BEBAS DI SEKITAR UNIVERSITAS JEMBER BERDASARKAN SNI 2009
Abstract
Penelitian dilaksanakan di Laboratorium Mikrobiologi Fakultas MIPA Universitas Jember pada bulan Juni sampai Juli 2011. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sari kedelai yang diambil dari pedagang kaki lima yang berjualan bebas di sekitar Universitas Jember. Sampel diuji dengan menghitung jumlah total bakteri yang menggunakan metode drop plate, jumlah total kapang yang menggunakan metode Total Plate Count (TPC) atau Angka Lempeng Total (ALT), dan jumlah Coliform yang menggunakan metode Most Probable Number (MPN) atau Angka Paling Mungkin (APM). Hasil dari
penelitian laboratorium dibandingkan dengan Batas maksimum Cemaran Mikroba dalam Pangan menurut Standar Nasional Indonesia nomor 7388 tahun 2009. Berdasarkan hasil observasi lapang menunjukkan bahwa kondisi lingkungan pembuatan ataupun penjualan berpengaruh terhadap jumlah mikroba yang terkandung di dalam sari kedelai mulai dari pemilihan bahan baku sampai penyajian minuman jadi terhadap konsumen. Oleh karena itu, penanganan minuman harus dilakukan dengan mengindahkan syarat-syarat kebersihan, alat-alat yang digunakan untuk menyiapkan, mengolah, memasak, dan menyajikan harus dibersihkan sebagaimana mestinya, serta minuman tidak dibiarkan terlalu lama di lingkungan yang temperaturnya memungkinkan berbagai mikroorganisme berkembang biak. Hal ini dilakukan untuk menghindari kontaminasi mikroorganisme berlebih yang akhirnya minuman tidak layak minum atau konsumsi. Berdasarkan hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa sari kedelai yang dijual bebas di sekitar Universitas Jember, ada 3 sampel dari 5 sampel yang diambil tidak layak konsumsi karena dari ketiga sampel tersebut ada yang mengandung jumlah total bakteri, jumlah total kapang, atau jumlah Coliform yang melebihi batas maksimum cemaran mikroba menurut Standar Nasional Indonesia nomor 7388 tahun 2009. Dari 3 sampel yang tidak layak konsumsi, 2 sampel tidak layak konsumsi karena jumlah total bakteri yang dikandung melebihi 5 x 104 koloni/ml, sedangkan 1 sampel lainnya tidak layak konsumsi karena jumlah kapang yang terkandung di dalam sari kedelai melebihi 5 x 101 koloni/ml yang merupakan batas maksimum cemaran mikroba dalam pangan menurut SNI nomor 7388 tahun 2009. Sedangkan kedua sampel sari kedelai yang masih dikatakan layak konsumsi adalah sampel ke-2, dan ke-3. Hal ini terjadi karena kedua sampel tersebut mengandung jumlah total bakteri, jumlah total kapang, dan jumlah Coliform yang tidak melebihi batas maksimum cemaran mikroba dalam pangan menurut SNI tahun 2009.