Show simple item record

dc.contributor.authorMOELYANINGRUM, Anita Dewi
dc.contributor.authorAKBAR, Abdul Azis
dc.contributor.authorPUTRA, Dewa Ngakan Gde Wahyu Mahatma
dc.contributor.authorROKHMAH, Dewi
dc.contributor.authorROHMAWATI, Ninna
dc.date.accessioned2022-07-28T07:38:35Z
dc.date.available2022-07-28T07:38:35Z
dc.date.issued2022-02-01
dc.identifier.govdocKODEPRODI2110101#Imu Kesehatan Masyarakat
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/108631
dc.description.abstractDengan diberlakukannya secara efektif Konvensi Hukum Laut Internasional (The Law of the Sea Convention) pada tahun 1994 menetapkan Indonesia, sebagai suatu negara kepulauan yang terbesar di dunia secara hukum internasional. Indonesia merupakan negara yang memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada. Keadaan ini menyebabkan kawasan pesisir menjadi kawasan yang sangat penting dan menjadi andalan bagi sebagian besar penduduk Indonesia khususnya yang tinggal di sekitar wilayah tersebut. Menurut Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) 2008 hampir 60% dari total penduduk Indonesia, tinggal dan beraktivitas di kawasan laut dan pesisir. Lebih dari 14 juta penduduk atau ±7,5% dari total penduduk Indonesia menggantungkan hidupnya pada kegiatan yang ada di kawasan ini. Sekitar 26% dari total Produk Domestik Bruto (Gross National Product / GDP) Indonesia disumbangkan dari kegiatan dan sumberdaya laut dan pesisir.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherWawasan Ilmuen_US
dc.subjectSekolah Dasar Tangguh Covid19 di Wilayah Pesisiren_US
dc.titleSekolah Dasar Tangguh Covid19 di Wilayah Pesisiren_US
dc.typeBooken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record