Show simple item record

dc.contributor.advisor
dc.contributor.advisor
dc.contributor.authorMAULIDI, Yulian Syamsul
dc.date.accessioned2022-07-18T02:40:34Z
dc.date.available2022-07-18T02:40:34Z
dc.date.issued2021-07-15
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/108487
dc.descriptionValidasi unggah file repositori_Ratna Sari Finalisasi unggah file repositori tanggal 18 Juli 2022_Kurnadien_US
dc.description.abstractMenjadi salah satu dengan penduduk muslim terbanyak tercatat sebanyak 87 persen dari total penduduk Indonesia merupakan muslim dan diprediksi pada 2020 akan bertambah sebanyak 20 juta jiwa dari tahun 2010 (Globalreligiusfuture, 2010). Banyaknya penduduk muslim tidak diikuti dengan perkembangan lembaga keuangan syariah berbeda dengan negara tetangga Malaysia yang sudah mendirikan lembaga keuangan syariah semenjak 1983. Awal munculnya bank syariah di Indonesia yaitu PT. Bank Muamalat Indonesia yang berdiri pada 1 November 1991 dengan modal awal sebesar Rp106.126.382.000 (Asnani dan Herliani Yustati, 2017). Sampai Januari 2020 sebanyak 14 Bank Umum Syariah yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan. Menurut data yang dimiliki oleh Bank Indonesia tercatat pada tahun 2013 bank syariah mengalami peningkatan aset sebesar Rp229,5 triliun, bahkan pada triwulan ke-dua tahun 2020 bank syariah mampu menjalankan fungisnya sebagai intermediasi keuanga, sehingga aset bank syariah tumbuh 9,22% menjadi Rp545,29 triliun. Dari sini dapat dilihat pertumbuhan bank syariah di Indonesia cukup baik. Salah satu bank syariah yang kinerjanya dapat menjadi contoh perbankan syariah lainnya yaitu Bank Negara Indonesia (BNIS). Dengan menjadi salah satu bank syariah milik BUMN yang mampu mendapatakan penghargaan “Golden Trophy dengan predikat sangat baik” yang diberikan oleh Majalah Infobank. Menurut Ginanjar, Suhadak dan Zainul (2013) tolak ukur dari suatu perusahaan dapat dilihat dari kemampuannya dalam memperoleh keuntungan, semakin meningkat taraf laba maka semakin baik juga kinerja dari perusahaan. Bank syariah melakukan fungsinya sebagai lembaga intermediasi keuangan yang tentinya memiliki hubungan dengan nasabah. Menurut Jansen dan Meckling (1976) hubungan antara principal sebagi perusahaan dengan agen sebagai nasabah diantarnya memiliki pemisah yang bisa menimbulkan konflik yang disebabkan karena dari masingmasing pihak masih mementingkan diri sendiri, dengan kata lain teori keagenan ini memiliki karakteristik kooperatif dan tidak kooperatif (scott, 2000). Oleh sebab itu dari perolehan laba dan kinerja yang sangat baik dilakukan oleh BNI Syariah mendorng untuk mencari tahu seberapa besar pengaruh dari pembiayaan yang disalurkan, pembiayaan bermasalah yang dialami dan beban usaha yang dikeluarkan terhadap profitabilitas (ROA) yang diperoleh BNI Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh secara simultan maupun parsial dari variabel pembiayaan murabahah, mudharabah, musyrakah, Non Performing Financing (NPF) dan beban usaha terhadap Return On Asset (ROA) BNI Syariah. Dan variabel mana yang memiliki pengaruh paling besar terhadap perubahan ROA. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang didapat dari wesbsite BNI Syariah berupa laporan keuangan triwulanan dalam kurun waktu Januari 2012- Desember 2019. Suapaya dapat mengetahui pengaruh dari variabel independen terhadap variabel dependen maka dilakukan analisis linier berganda. Dari hasil uji yang dilakukan menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah, mudharabah, musyrakah, Non Performing Financing (NPF) dan beban usaha bersama-sama berpengaruh terhadap Return On Asset (ROA) BNI Syariah, dengan nilai probabilitas uji F sebersar 0,00000 < α= 0,05. Pada uji T hasil estimasi menunjukkan nilai probabiliti pembiayaan mudarabah 0,0034, pembiayaan musyarkah 0,1274, Non Performing Financing 0,0136, beban operasional dan pendapatan operasioal 0,0000 dan pendapatan dan beban non operasional 0,0030. Hal ini menunjukkan bahwa variabel pembiayaan musyarakah secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel profitabilitas. Sedangkan variabel pembiayaan mudharabah, Non Performing Financing, beban operasional dan pendapatan operasioanl, dan pendapatan dan beban non operasioanl secara parsial berpengaruh signifikan terhadapt profitabilitas, karena nilai porbabilitas yang dimiliki < α= 0,05. Dari beberapa variabel tersebut ada satu variabel independen yang memiliki pengaruh paling besar terhadap porfitabilitas, dengan mempunyai nilai β-standardized sebesar -0,266 karena nilai yang paling menjauhi dari 0 menjadikan variabel beban operasional dan pendapatan operasional (BOPO) memiliki pengaruh paling besar terhadap profitabilitas. Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini mampu menjelaskan sebesar 86% terhadap variabel dependen.en_US
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Utama : Dr. Hari Sukarno, M.M. Dosen Pembimbing Anggota : Lusiana Ulfa Hardinawati, S. EI., M.Si.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ekonomi Dan Bisnisen_US
dc.subjectMUSYARAKAHen_US
dc.subjectMUDHARABAHen_US
dc.subjectNON PERFORMING FINANCINGen_US
dc.titlePengaruh Pembiayaan Musyarakah, Mudharabah, Murabahah, Non Performing Financing dan Beban Usaha Terhadap Profitabilitas Bank BNI Syariahen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record