dc.description.abstract | Menjadi salah satu dengan penduduk muslim terbanyak tercatat sebanyak 87
persen dari total penduduk Indonesia merupakan muslim dan diprediksi pada 2020
akan bertambah sebanyak 20 juta jiwa dari tahun 2010 (Globalreligiusfuture,
2010). Banyaknya penduduk muslim tidak diikuti dengan perkembangan lembaga
keuangan syariah berbeda dengan negara tetangga Malaysia yang sudah mendirikan
lembaga keuangan syariah semenjak 1983. Awal munculnya bank syariah di
Indonesia yaitu PT. Bank Muamalat Indonesia yang berdiri pada 1 November 1991
dengan modal awal sebesar Rp106.126.382.000 (Asnani dan Herliani Yustati,
2017). Sampai Januari 2020 sebanyak 14 Bank Umum Syariah yang terdaftar pada
Otoritas Jasa Keuangan.
Menurut data yang dimiliki oleh Bank Indonesia tercatat pada tahun 2013
bank syariah mengalami peningkatan aset sebesar Rp229,5 triliun, bahkan pada
triwulan ke-dua tahun 2020 bank syariah mampu menjalankan fungisnya sebagai
intermediasi keuanga, sehingga aset bank syariah tumbuh 9,22% menjadi Rp545,29
triliun. Dari sini dapat dilihat pertumbuhan bank syariah di Indonesia cukup baik.
Salah satu bank syariah yang kinerjanya dapat menjadi contoh perbankan syariah
lainnya yaitu Bank Negara Indonesia (BNIS). Dengan menjadi salah satu bank
syariah milik BUMN yang mampu mendapatakan penghargaan “Golden Trophy
dengan predikat sangat baik” yang diberikan oleh Majalah Infobank. Menurut
Ginanjar, Suhadak dan Zainul (2013) tolak ukur dari suatu perusahaan dapat dilihat
dari kemampuannya dalam memperoleh keuntungan, semakin meningkat taraf laba
maka semakin baik juga kinerja dari perusahaan. Bank syariah melakukan
fungsinya sebagai lembaga intermediasi keuangan yang tentinya memiliki
hubungan dengan nasabah. Menurut Jansen dan Meckling (1976) hubungan antara principal sebagi perusahaan dengan agen sebagai nasabah diantarnya memiliki
pemisah yang bisa menimbulkan konflik yang disebabkan karena dari masingmasing pihak masih mementingkan diri sendiri, dengan kata lain teori keagenan ini
memiliki karakteristik kooperatif dan tidak kooperatif (scott, 2000). Oleh sebab itu
dari perolehan laba dan kinerja yang sangat baik dilakukan oleh BNI Syariah
mendorng untuk mencari tahu seberapa besar pengaruh dari pembiayaan yang
disalurkan, pembiayaan bermasalah yang dialami dan beban usaha yang
dikeluarkan terhadap profitabilitas (ROA) yang diperoleh BNI Syariah.
Penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh secara simultan maupun
parsial dari variabel pembiayaan murabahah, mudharabah, musyrakah, Non
Performing Financing (NPF) dan beban usaha terhadap Return On Asset (ROA)
BNI Syariah. Dan variabel mana yang memiliki pengaruh paling besar terhadap
perubahan ROA. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data
sekunder yang didapat dari wesbsite BNI Syariah berupa laporan keuangan
triwulanan dalam kurun waktu Januari 2012- Desember 2019. Suapaya dapat
mengetahui pengaruh dari variabel independen terhadap variabel dependen maka
dilakukan analisis linier berganda.
Dari hasil uji yang dilakukan menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah,
mudharabah, musyrakah, Non Performing Financing (NPF) dan beban usaha
bersama-sama berpengaruh terhadap Return On Asset (ROA) BNI Syariah, dengan
nilai probabilitas uji F sebersar 0,00000 < α= 0,05. Pada uji T hasil estimasi
menunjukkan nilai probabiliti pembiayaan mudarabah 0,0034, pembiayaan
musyarkah 0,1274, Non Performing Financing 0,0136, beban operasional dan
pendapatan operasioal 0,0000 dan pendapatan dan beban non operasional 0,0030.
Hal ini menunjukkan bahwa variabel pembiayaan musyarakah secara parsial tidak
berpengaruh signifikan terhadap variabel profitabilitas. Sedangkan variabel
pembiayaan mudharabah, Non Performing Financing, beban operasional dan
pendapatan operasioanl, dan pendapatan dan beban non operasioanl secara parsial
berpengaruh signifikan terhadapt profitabilitas, karena nilai porbabilitas yang
dimiliki < α= 0,05. Dari beberapa variabel tersebut ada satu variabel independen
yang memiliki pengaruh paling besar terhadap porfitabilitas, dengan mempunyai
nilai β-standardized sebesar -0,266 karena nilai yang paling menjauhi dari 0
menjadikan variabel beban operasional dan pendapatan operasional (BOPO)
memiliki pengaruh paling besar terhadap profitabilitas. Variabel independen yang
digunakan dalam penelitian ini mampu menjelaskan sebesar 86% terhadap variabel
dependen. | en_US |