Kemanfaatan Sistem Pelayanan Online Terpadu (Sipinter) dalam Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Situbondo
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kemanfaatan Sistem Pelayanan Online Terpadu (Sipinter) dalam pelayanan perizinan di DPMPTSP Kabupaten Situbondo. Sipinter merupakan inovasi pelayanan perizinan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pelayanannya. Sipinter dibuat dan dikembangkan oleh DPMPTSP Kabupaten Situbondo untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dalam urusan permohonan perizinan. Adanya aplikasi ini membuat masyarakat selaku pengguna layanan tidak perlu lagi mendatangi langsung kantor DPMPTSP saat mengajukan permohonan perizinan, melainkan mereka hanya perlu mengaksesnya di perangkat komputer ataupun smartphone yang terhubung ke internet.
Sipinter memperoleh tanggapan positif dari berbagai pihak, tetapi apresiasi positif yang diterima DPMPTSP Kabupaten Situbondo terhadap Sipinter belum menjadi acuan keberhasilan yang sebenernya. Kendala-kendala yang tidak dapat dihindari selalu saja terjadi dalam menjalankan suatu inovasi pelayanan publik. Kendala-kendala yang dialami oleh masyarakat selaku pengguna layanan ialah jaringan internet yang belum memadai disetiap daerah, kesalahan input berkas data oleh masyarakat selaku pengguna layanan, masyarakat yang belum familiar akan adanya teknologi baru dan lain sebagainya. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan akan manfaat adanya Sipinter dalam pelayanan perizinan bagi semua pihak.
Penelitian ini merupakan penelitian dengan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Fokus penelitian ini adalah mendeskripsikan kemanfaatan Sistem Pelayanan Online Terpadu (Sipinter) dalam pelayanan perizinan di DPMPTSP Kabupaten Situbondo yang dilihat dari segi transparansi, partisipasi
dan efesiensi. Lokasi penelitian adalah di DPMPTSP Kabupaten Situbondo. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, dokumentasi, observasi. Analisis data menggunakan model analisis interaktif penelitian kualitatif dari Miles, Huberman dan Sadana. Keabsahan data menggunakan triangulasi sumber, triangulasi metode, ketekunan pengamatan dan pengecekan sejawat.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa manfaat pelayanan perizinan melalui Sipinter sebagai hasil dari program Situbondo Smart Society ialah, kecurigaan antara masyarakat selaku penerima layanan dan petugas selaku pemberi layanan berkurang. Hal tersebut dikarenakan transparansi progres pelayanan perizinan yang dapat dilihat secara real-time di Sipinter, bahkan informasi yang dibutuhkan masyarakat telah tersedia secara lengkap di Sipinter. Namun pada prakteknya, masyarakat sulit menerima informasi dikarenakan jaringan internet yang belum memadai. Selanjutnya masyarakat juga diberikan wadah untuk menuangkan kritik, saran dan pengaduannya secara online sehingga masukan positif atau negatif dapat tersalurkan kepada petugas, yang dapat berguna untuk memperbaiki layanan perizinan kedepannya. Namun pada pelaksanaannya masih ada masyarakat yang memberikan kritik, saran dan pengaduannya dengan cara datang langsung ke kantor DPMPTSP Kabupaten Situbondo. Manfaat lainnya, proses pelayanan perizinan melalui Sipinter menjadi lebih cepat dan pengajuannya sangat mudah dilakukan oleh masyarakat tanpa harus berkali-kali mendatangi DPMPTSP Kabupaten Situbondo karna dilakukan secara elektronik atau online. Namun pada kenyataannya proses layanan perizinan melalui Sipinter malah melewati waktu yang telah ditetapkan. Pelayanan perizinan melalui Sipinter juga tidak memungut biaya sepeserpun kepada masyarakat dalam mengajukan permohonan perizinan.