Hubungan Kepemilikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Kepatuhan Akses Pelayanan Kesehatan ODGJ Pasung di Kabupaten Blitar
Abstract
Pemasungan pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) merupakan
pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan jumlahnya masih tinggi di Indonesia.
Di Jawa Timur jumlah kasus pasung yang tercatat di data e-pasung sebanyak
2.558 jiwa. Salah satu faktor keluarga melakukan pemasungan pada anggota
keluarga dengan gangguan jiwa adalah keterbatasan biaya untuk pengobatan
sehingga pengobatan ODGJ ke fasilitas kesehatan ditangguhkan.
Pemerintah dalam hal ini sudah mengalokasikan anggaran untuk penyediaan
psikofarmaka pada ODGJ sampai level puskesmas. Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN) bersifat wajib untuk seluruh masyarakat Indonesia dan dapat dimanfaatkan
untuk perawatan bagi ODGJ. Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan
tingkat pertama nasional yang melaksanakan upaya promotif dan preventif telah
bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) selaku badan
untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan guna mencapai kualitas kesehatan
yang optimal. Dengan adanya kerjasama tersebut, seharusnya dapat meningkatkan
akses pelayanan kesehatan jiwa bagi ODGJ Pasung.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan kepemilikan jaminan
kesehatan nasional (JKN) dengan kepatuhan akses pelayanan kesehatan ODGJ
Pasung di Kabupaten Blitar. Rancangan penelitian ini adalah non eksperimental
dengan desain observasional analitik dengan pendekatan retrospective cohort
study. Teknik sampling menggunakan total sampling. Sampel digunakan
berjumlah 50 ODGJ Pasung. Teknik pengumpulan data menggunakan data
sekunder berupa data kohort pasung bulan Januari – Maret 2020. Analisis
univariat disajikan dalam bentuk persentase. Analisis bivariat menggunakan uji
point biseral correlation. Ha diterima apabila hasil t obs ≥ t critical.
Hasil penelitian menunjukan bahwa ODGJ Pasung yang memiliki JKN dan
tidak memiliki JKN mempunyai jumlah dan persentase yang sama yaitu 25 jiwa
(50%). Nilai tengah dari item jumlah kunjungan ODGJ Pasung ke Puskesmas
pada bulan Januari-Maret 2020 sebanyak 2 kali kunjungan. Nilai yang sering
muncul yaitu 0 artinya mayoritas ODGJ pasung atau sebanyak 30% ODGJ pasung
tidak pernah mengakses pelayanan kesehatan selama 3 bulan. Minimal kunjungan
ODGJ pasung ke pelayanan kesehatan sebanyak 0 kali kunjungan. Sedangkan
maksimal kunjungan ODGJ pasung ke pelayanan kesehatan sebanyak 7 kali
kunjungan selama 3 bulan.
Hasil analisis bivariat menggunakan uji korelasi point biseral didapatkan
hasil tobs (3,491) > tcritical (2,678) yang berarti Ha diterima. Nilai rpbis sebesar
0,450. Hal ini menunjukan bahwa ada korelasi positif atau hubungan yang positif
antara kepemilikan jaminan kesehatan nasional (JKN) dengan kepatuhan akses
pelayanan kesehatan ODGJ Pasung di Kabupaten Blitar yang menunjukan bahwa
semakin banyak kepemilikan JKN maka semakin patuh ODGJ Pasung dalam
mengakses pelayanan kesehatan.
Ketersediaan materi (material asset) berupa finansial akan membantu klien
dalam menjangkau pelayanan kesehatan. Finansial yang rendah akan
menyebabkan kemampuan menjangkau pelayanan kesehatan juga rendah. Hal ini
juga berkolerasi dengan tujuan progam pemerintah dalam penyelenggaraan JKN
yaitu meningkatkan akses pelayanan kesehatan dengan memberikan kemudahan
kepada pemilik JKN di semua fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS
yang sesuai dengan kualitas dan biaya. Bagi masyarakat ekonomi ke-bawah akan
mendapat subsidi iuran JKN dari negara dan mendapatkan pengobatan dan
pelayanan baik promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah terdapat hubungan kepemilikan JKN
dengan kepatuhan akses pelayanan kesehatan ODGJ Pasung di Kabupaten Blitar.
JKN merupakan salah satu faktor enabling dalam kepatuhan akses pelayanan
kesehatan. Diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan akses pelayanan kesehatan
pada ODGJ Pasung.
Collections
- UT-Faculty of Nursing [1531]