dc.contributor.author | BIONDI, Ahmad | |
dc.date.accessioned | 2022-06-28T01:30:35Z | |
dc.date.available | 2022-06-28T01:30:35Z | |
dc.date.issued | 2021-05-19 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/107919 | |
dc.description.abstract | Praktek Kerja Nyata yang dilaksanakan pada Kantor Dinas Sosial
Kabupaten Bondowoso, pada tanggal 24 Februari 2021 sampai 8 April 2021.
Tujuan Praktek Kerja Nyata (PKN) adalah untuk mengetahui, memahami dan
menjelaskan tentang Mekanisme Perhitungan, Pembayaran, Pelaporan PPh 21
Melalui Aplikasi Simgaji Taspen pada Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso.
Laporan Tugas Akhir ini membahas tentang bagaimana mekanisme
perhitungan PPh 21 pada Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso, sesuai dengan
peraturan Dirjen Pajak No. PER-PJ/2016 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
40/PMK.03/2017 tentang tata cara pelaporan dan perhitungan, pemotongan PPh
21 atas penghasilan pegawai dari pemberi kerja dengan kriteria tertentu . Data
yang digunakan oleh penulis didapatkan melalui hasil wawancara dan observasi
mengenai pengenaan PPh 21 pada Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso.
Penulis mempelajari mengenai Aplikasi Simgaji yang digunakan sebagai sistem
penggajian pegawai dan pengenaan PPh 21 pada pegawai.
Pada Dinas Sosial Kabuapten Bondowoso para pegawai menerima
penghasilan tiap bulannya dan dikenai PPh 21, sistem pengenaan PPh 21 pada
pegawai Dinas Sodial Kabupaten Bondowoso melalui aplikasi sehingga
perhitungannya secara otomatis. Untuk kelancaran dalam proses perhitungan dan
pencatatan gaji serta penghitungan tunjangan pegawai Dinas Sosial Kabupaten
Bondowoso. Dinas Sosial menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajamen
Gaji Aplikasi (Simgaji) Taspen. Simgaji Taspen berfungsi sebagai mengelola data
penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan komputerisasi, dalam aplikasi
tersebut juga terdapat suatu perhitungan dan pelaporan pajak. Sehingga aplikasi
tersebut sangat membantu bendaharawan dalam penggajian dan perhitungan pajak. Dalam penggunaaan aplikasi Simgaji Taspen tersebut dapat diketahui
terkait pemotongan pajak setiap bulannya, bendahara hanya menyiapkan kode
billing yang digunakan untuk membayar pajak dan proses penyetoran PPh 21
setiap awal bulan. Proses pembayaran dan pelaporan PPh 21 dilakukan oleh
instansi yang diberi wewenang dalam proses pencairannya yaitu BPKAD. Tujuan
penggunaan aplikasi tersebut adalah sebagai wujud transparansi dan dalam proses
perhitungan lebih cepat dan akurat. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik | en_US |
dc.subject | Perhitungan | en_US |
dc.subject | Pembayaran | en_US |
dc.subject | Pelaporan | en_US |
dc.subject | Taspen | en_US |
dc.title | Mekanisme Perhitungan, Pembayaran, Pelaporan Pph 21 Melalui Aplikasi Simgaji Taspen Pada Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso | en_US |
dc.title.alternative | Calculation, Payment, Commentary Mechanism of Pph 21 Through Simgaji Taspen at Social Departement Bondowoso | en_US |
dc.type | Other | en_US |