Implementasi Program Gerakan Daerah Angkat Anak Muda Putus Sekolah Garda Ampuh di Kecamatan Sronokabupaten Banyuwangi
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi program
Garda Ampuh di Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi. Penelitian ini
didasarkan atas permasalahan pendidikan yang terjadi di Kabupaten Banyuwangi.
Kabupaten Banyuwangi menempati peringkat 24 dari dari 38 kabupaten/kota di
Jawa Timur dan berada di bawah rata-rata angka melek huruf Provinsi Jawa
Timur yang sebesar 92,99. Selain itu Banyuwangi juga menempati peringkat ke
27 dari 38 kabupaten/kota untuk lama belajar masyarakat, yang mana angka
partisipasi belajar masyarakat Banyuwangi berada di angka 7,13 tahun di bawah
rata-rata angka lama belajar Provinsi Jawa Timur yang berada di angka 8,11
tahun. Angka partisipasi sekolah di Kabupaten Banyuwangi setiap tahunnya
mengalami perubahan yang fluktuatif, salah satu penyebabnya adalah putus
sekolah yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti ekonomi. Salah satu upaya
yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Banyuwangi adalah dengan
menggunakan Program Gerakan Daerah Angkat Anak Muda Putus Sekolah
(Garda Ampuh).
Program Garda Ampuh adalah program bantuan sosial di bidang pendidikan
yang memiliki tujuan untuk meringankan biaya pendidikan siswa tidak mampu
rentan putus sekolah agar dapat terus bersekolah. Bantuan yang diberikan adalah
uang tunai yang disalurkan dalam bentuk tabungan pendidikan. Program Garda
Ampuh telah dilaksanakan sejak tahun 2018 hingga saat ini dan telah
mendistribusikan bantuan kepada 2.149 siswa rentan putus sekolah di Kabupaten
Banyuwangi.
Penelitian ini merupakan penelitian dengan pendekatan kualitatif yang
menggunakan metode deskriptif. Fokus penelitian ini adalah mendeskripsikan proses implementasi Program Garda Ampuh di Kecamatan Srono Kabupaten
Banyuwangi. Lokasi penelitian adalah di Kecamatan Srono Kabupaten
Banyuwangi. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, dokumentasi
dan observasi. Teknik penyajian dan analisis data dilakukan dengan pengumpulan
data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Sedangkan untuk
menguji keabsahan data menggunakan triangulasi waktu dan triangulasi teknik.
Konsep yang digunakan untuk mengkaji implementasi Program Garda
Ampuh di Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi adalah model implementasi
milik Van Meter dan Van Horn. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada
variable ukuran dan tujuan kebijakan dilaksanan sesuai ukuran dan tujuan
program yang ditetapkan dalam peraturan; pada variabel sumber daya dibagi ke
dalam tiga poin, pertama, sumberdaya manusia yang melaksanakan program
Garda Ampuh di Kecamatan Srono terdiri dari kepala KorWil Kecamatan Srono
beserta staf dan juga para guru di masing-masing sekolah. Kedua, sumber daya
finansial pada Program Garda Ampuh bersumber dari alokasi dana APBD dan
juga hibah Kabupaten Banyuwangi. Ketiga, sumber daya waktu yang dibutuhkan
dalam pelaksanaan Program Garda Ampuh adalah tiga bulan mulai dari proses
pendaftaran hingga pencairan dana bantuan. Pada variabel karakteristik agen
pelaksana para implementor dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksi dan
mengacu pada SOP yang berlaku. Meskipun dalam beberapa hal tidak diatur
dalam peraturan tertulis namun para agen pelaksana dapat menyelesaikan
tugasnya dengan baik. Selanjutnya variabel komunikasi antar agen pelaksana,
terkait dengan kegiatan dan perkembangan pelaksanaan program informasi
dikoordinir oleh kepala KorWil Kecamatan Srono kepada para guru untuk dapat
disampaikan pada peserta program Garda Ampuh. Monitoring dan Evaluasi
dilakukan setelah pencairan dana dengan cara melaporkan bukti pencairan dana
yang dilakukan wali murid oleh para guru. Pada variabel disposisi sikap para agen
pelaksana memperlihatkan sikap mendukung. Berbagai masalah dapat diatasi
dengan koordinasi dan juga kerjasama antar lembaga. Variabel terakhir yakni
kondisi ekonomi sosial dan politik, pertama kondisi sosial masyarakat mendapat
ilmu dan juga kesempatan untuk mendapatkan pendidikan. Kedua, pada kondisi
ekonomi bantuan yang diterima dapat memperbaiki perokonomian keluarga
karena telah meringankan biaya pendidikan anak. Ketiga, kondisi politik yang
mempengaruhi adalah pengambilan keputusan terkait perubahan nominal bantuan
yang diberikan yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap
pemerintah.