IDENTIFIKASI RETRIBUSI DAERAH DAN POTENSINYA DI KABUPATEN LUMAJANG
Abstract
Di Kabupaten Lumajang komponen Pendapatan Asli Daerah yang paling
besar kontribusinya adalah Retribusi Daerah. Sehingga Pemerintah Kabupaten
harus dapat mengidentifikasi jenis-jenis retribusi daerah yang potensial dan dapat
dikembangkan secara optimal dan proporsional.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis jenis retribusi daerah
mengenai pertumbuhan dan kontribusinya terhadap total pendapatan retribusi
daerah serta pendapatan asli daerah. Mengidentifikasi ke dalam klasifikasi prima,
potensial, berkembang dan terbelakang. Melakukan perhitungan potensi
sebenarnya terhadap jenis retribusi daerah yang termasuk klasifikasi potensial.
Selanjutnya melakukan proyeksi terhadap retribusi daerah untuk tahun 2011 dan
2012. Data yang digunakan berupa data primer dan sekunder di Kabupaten
Lumajang dengan periode penelitian tahun 2003-2010
Alat analisis yang digunakan adalah analisis pertumbuhan, analisis
kontribusi, analisis overlay dengan matrik, analisis potensi dan analisis proyeksi.
Analisis pertumbuhan dan kontribusi digunakan untuk mengetahui pertumbuhan
dan kontribusi jenis retribusi daerah terhadap total pendapatan retribusi daerah
dan pendapatan asli daerah. Analisis overlay dengan matrik digunakan untuk
mengidentifikasi jenis retribusi daerah yang diklasifikasikan prima, potensial,
berkembang dan terbelakang. Analisis potensi digunakan untuk mengetahui
potensi sebenarnya dari jenis retribusi daerah yang mempunyai klasifikasi
potensial. Analisis proyeksi digunakan untuk mengetahui perkiraan pendapatan
retribusi daerah di masa yang akan datang.
Hasil penelitian ini menunjukkan pertumbuhan dan kontribusi jenis
retribusi daerah mengalami fluktuasi. Identifikasi terhadap jenis retribusi daerah
terklasifikasi prima sebanyak 7 retribusi, potensial hanya 1 retribusi, berkembang
sebanyak 12 retribusi dan terbelakang sebanyak 4 retribusi. Jenis pajak daerah dan
retribusi daerah yang teridentifikasi termasuk ke dalam klasifikasi potensial hanya
1 jenis yaitu retribusi Ijin Mendirikan Bangunan.
Mencermati pertumbuhan dan kontribusi retribusi daerah mengalami
fluktuasi maka perlu dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan dari
setiap jenis retribusi daerah agar mengalami peningkatan pertumbuhan dengan
mengurangi fluktuasinya.
Salah satu cara yang harus ditempuh adalah melakukan perhitungan
potensi setiap jenis retribusi daerah dan melakukan sinergi antara Pemerintah
Kabupaten Lumajang dengan DPRD Kabupaten Lumajang melalui koordinasi dan
peninjauan kembali kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan retribusi daerah
secara empiris.