dc.description.abstract | Low Back Pain (LBP) didefinisikan sebagai nyeri, ketegangan otot, atau
kekakuan yang terlokalisasi di bawah margin kostal dan di atas lipatan gluteal
inferior, dengan atau tanpa nyeri tungkai maupun skiatika. Di antara gangguan
muskuloskeletal pada dokter gigi, LBP menempati peringkat kedua prevalensi
tertinggi, tepat setelah nyeri leher. Di Indonesia, sebuah studi di Yogyakarta
melaporkan prevalensi LBP pada dokter gigi yang terdaftar di Persatuan Dokter
Gigi Indonesia mencapai 51% dengan penderita paling banyak berusia 36-45 tahun
Gangguan ini juga berperan besar dalam penurunan produktivitas, kualitas
pekerjaan, dan pensiun dini pada dokter gigi.
Terapi LBP saat ini adalah menggunakan obat analgesik, fisioterapi,
rehabilitasi, dan manipulasi spinal. Pembedahan menjadi pilihan terakhir jika upaya
lain telah gagal dilakukan. Biaya pengobatan yang tinggi dan prognosis yang
kurang baik menambah beban dokter gigi dan keluarganya. Oleh karena itu,
tindakan preventif masih menjadi solusi terbaik.
Sikap tubuh dokter gigi yang baik dapat mengurangi stres, meningkatkan
kenyamanan, tidak nyeri dan tegang saat bekerja, dan menurunkan risiko kelalaian
ketika menangani pasien. Sikap tubuh saat bekerja yang dianjurkan bagi dokter gigi
yaitu punggung yang lurus dan simetris, tulang belakang maksimal membungkuk
ke depan 20° dan membentuk huruf C.
Desain penelitian yang dilakukan pada penelitian ini berupa Systematic
Review yakni tinjauan artikel yang sistematis tanpa meta analisis, dalam proses
identifikasi studi ini menggunakan kriteria kelayakan PICOS (population,
intervention, comparison, outcome, studies). Basis data yang digunakan yaitu
PubMed, Science Direct, Cochrane Library, Springer, dan Portal Garba Rujukan
Digital (Garuda). Pada proses identifikasi sumber studi didapatkan sebanyak 776 artikel penelitian, yang setelah diseleksi didapatkan hasil akhir sebanyak 18 artikel
penelitian yang dapat digunakan. | en_US |