Prosedur Pelayanan Pemberian Pinjaman Kepada Nasabah PT. Bpr Nur Semesta Indah Cabang Jember
Abstract
Berdasarkan hasil kegiatan Praktek Kerja Nyata (PKN) yang dilaksanakan
di PT BPR Nur Semesta Indah Jember maka dapat diambil kesimpulan
berdasarkan judul “Prosedur Pemberian Layanan Kredit” berdasarkan tujuan
pelaksanaan Praktek Kerja Nyata sebagai berikut:
Prosedur Pemberian Layanan Kredit pada PT. BPR Nur Semesta Indah
Jember dapat dilakukan dengan cara melakukan pengajuan permohonan kredit
secara lengkap didukung dengan dokumen-dokumen yang disyaratkan,
kemudian pihak bank akan melakukan pemrosesan lebih lanjut untuk
dilakukan analisis/penilaian atau studi kelayakan kredit. Analisis kelayakan
kredit dilakukan dengan konsep 5C (character, capital, collateral, condition,
capacity) dalam hal ini yang akan melakukan penilaian adalah Account Officer
(AO), apabila debitur dinilai layak maka appraisal kredit akan mengajukan
dokumen tersebut untuk disetujui oleh pimpinan, dan selanjutnya akan
diberikan surat pemberitahuan persetujuan kredit (SP2K) kepada nasabah dan
realisasi kredit, pengikatan agunan kredit, dan pencairan kredit yang kemudian
akan dilakukan monitoring.