Analisis Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan BUMDes Arum Dalu Dalam Penyertaan Modal
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui transparansi dan akuntabilitasdalam
pengelolaan BUMDes Arum Dalu di Desa Ngabar, Kecamatan Siman, Kabupaten
Ponorogo. Parameter transparansi dan akuntabilitas yang digunakan yaitu
menggunakan indikator untuk mengukur keberhasilan prinsip transparansi dan
akuntabilitas dari suatu kegiatan yang dilakukan. Pengelolaan keuangan BUMDes
Arum Dalu dalam penyertaan modal berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas karena BUMDes telah diakui sebagai
badan hukum, sehingga segala bentuk peraturan termasuk pengelolaan keuangan
juga tunduk pada Undang-Undang tersebut. Jenis penelitian ini yaitu penelitian
kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data yang digunakanadalah data primer
dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara denganpara informan
antara lain Kepala Desa, Ketua, Wakil Bendahara, dan Penanggung jawab unit
usaha BUMDes, serta perwakilan masyarakat Desa, sedangkan data sekunder
diperoleh langsung dari dokumen Kantor Desa Ngabar. Uji keabsahan data yang
digunakan dalam penelitian ini yaitu uji kredibilitas melalui triangulasi sumber.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip transparansi
pengelolaan keuangan BUMDes Arum Dalu dalam penyertaan modal secara
umum belum optimal, karena masih ada indikator terkait dengan kemudahan
memperoleh informasi dari berbagai aspek belum transparan. Selanjutnya untuk
penerapan prinsip akuntabilitas dapat dikatakan telah akuntabel atau bertanggung
jawab. Berdasarkan indikator akuntabilitas yang telah disajikan, BUMDes Arum
Dalu telah memenuhi keseluruhan dari indikator tersebut