Show simple item record

dc.contributor.authorRAMADHANI, Nuril Izzati Farihatur
dc.date.accessioned2022-06-27T07:50:28Z
dc.date.available2022-06-27T07:50:28Z
dc.date.issued2021-07-16
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/107384
dc.description.abstractPuskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang melaksanakan dua jenis kegiatan yaitu upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan. Kedua kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengutamakan upaya peningkatan dan pencegahan di wilayah kerjanya. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mendukung terlaksananya kedua kegiatan tersebut adalah diselenggarakan kegiatan pelayanan kefarmasian. Standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas dibagi menjadi dua kegiatan yaitu pengelolaan sediaan farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) serta pelayanan farmasi klinik. Obat merupakan salah satu jenis dari sediaan farmasi yang termasuk dalam komponen penting dari suatu pelayanan kesehatan. Pengelolaan obat di Puskesmas memiliki peran yang signifikan serta memiliki tujuan utama untuk menjamin tersedianya obat dengan mutu yang baik, jenis dan jumlahnya efisien, sehingga dapat sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan dasar. Pengelolaan obat sendiri terdiri atas beberapa rangkaian kegiatan, dua yang terpenting diantaranya adalah tahap perencanaan dan pengadaan obat. Perencanaan obat yang tidak tepat dan efisien akan berdampak pada proses berikutnya dan menyebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan serta terjadinya pembengkakan biaya. Sedangkan ketidaksesuaian yang terjadi pada proses pengadaan obat juga akan berdampak pada ketersediaan obat. Proses perencanaan dan pengadaan obat harus disertai dengan evaluasi yang bertujuan untuk menilai keberhasilan pencapaian tujuan dan hasil kegiatan yang telah dilaksanakan. Dalam mengukur suatu pencapaian proses evaluasi, digunakan alat ukur yang sesuai dengan standar yang ditetapkan yaitu indikator. Ada beberapa indikator yang dapat digunakan diantaranya yaitu indikator efisiensi yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia dan indikator efisiensi yang dikembangkan oleh Pudjaningsih. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi proses perencanaan dan pengadaan obat dengan dana JKN di Puskesmas Rambipuji Kabupaten Jember, yang mana merupakan puskesmas rawat inap dengan dana pengeluaran untuk pengadaan obat dengan dana JKN tertinggi se-Kabupaten Jember. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan data kuantitatif dan kualitatif. Data kuantitatif diperoleh dengan pengambilan data yang meliputi dana total yang tersedia, dana pengadaan obat, lembar pemakaian dan lembar permintaan obat (LPLPO) yang berisi nama obat, jumlah obat yang diadakan, harga beli satuan, item obat yang digunakan/tidak di pelayanan dan frekuensi pengadaan tiap item obat. Semua data yang digunakan merupakan data di periode tahun 2020. Selanjutnya data yang diperoleh dimasukkan ke dalam lembar pengumpul data (LPD). Data kualitatif diperoleh dari hasil wawancara mendalam dengan berbagai pihak diantaranya yaitu Kepala Instalasi Farmasi Kabupaten Jember, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Puskesmas Rambipuji dan Penanggung Jawab Ruang Farmasi Puskesmas Rambipuji. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses perencanaan dilakukan dengan metode konsumsi yang kemudian disusun menjadi suatu Rencana Kebutuhan Obat (RKO). Proses perencanaan yang dilaksanakan oleh Puskesmas Rambipuji sudah sesuai dengan alur perencanaan untuk dana JKN yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa proses perencanaan di Puskesmas Rambipuji tidak sesuai dengan standar pada kedua indikator tahap perencanaan. Pada indikator persentase dana yang tersedia dengan dana yang dibutuhkan, didapatkan hasil yang melebihi dari standar 114,26%. Faktor yang menyebabkan hasil tersebut tidak sesuai dengan standar diantaranya yaitu adanya kelebihan proyeksi pagu dana oleh pihak puskesmas dan kesepakatan harga dengan rekanan sehingga terdapat selisih dengan harga perkiraan sementara. Pada indikator alokasi dana pengadaan obat didapatkan hasil lebih kecil daripada standar yaitu sebesar 3,46%. Faktor yang menyebabkan hasil tersebut tidak sesuai dengan standar diantaranya yaitu adanya aturan mengenai persentase alokasi dana JKN di puskesmas. Terdapat beberapa keterbatasan penelitian pada indikator tahap perencanaan obat diantaranya yaitu beberapa indikator tahap perencanaan obat lainnya tidak digunakan karena keterbatasan data dan waktu penelitian. Proses pengadaan obat dilaksanakan menggunakan metode pengadaan langsung. Proses tersebut sudah sesuai alur pengadaan untuk dana JKN yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa kegiatan pengadaan obat dengan dana JKN tidak sesuai dengan standar pada kedua indikator tahap pengadaan. Pada indikator persentase kesesuaian jumlah item obat dengan kenyataan pakai, didapatkan hasil melebihi standar yaitu sebesar 133,33%. Faktor yang menyebabkan hasil tersebut tidak sesuai dengan standar diantaranya yaitu adanya penurunan jumlah kunjungan pasien karena adanya pandemi COVID-19. Hal tersebut berkaitan dengan adanya beberapa item obat yang akhirnya tidak terpakai. Pada indikator frekuensi pengadaan obat, didapatkan hasil termasuk kategori rendah untuk setiap item obat karena diadakan hanya satu kali selama setahun. Terdapat beberapa keterbatasan penelitian pada evaluasi tahap pengadaan obat diantaranya yaitu beberapa indikator pengadaan obat lainnya tidak digunakan karena keterbatasan mengakses data.en_US
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Utama : apt. Ika Norcahyanti, S.Farm., M.Sc. Dosen Pembimbing Anggota : apt. Sinta Rachmawati, S.Farm., M.P.H.en_US
dc.publisherFakultas Farmasien_US
dc.subjectDANAen_US
dc.subjectJKNen_US
dc.titleEvaluasi Perencanaan dan Pengadaan Obat dengan Dana Jkn di Puskesmas Rambipuji Kabupaten Jemberen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record