Show simple item record

dc.contributor.authorSOEHARTO, Muhammad Priandana
dc.date.accessioned2022-06-27T07:25:28Z
dc.date.available2022-06-27T07:25:28Z
dc.date.issued2020-07-21
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/107326
dc.description.abstractIndonesia merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi, hal ini menyebabkan kebutuhan rumah tinggal semakin meningkat. Perumahan adalah salah satu bentuk rumah tinggal yang banyak di kembangkan karena peminatnya yang banyak sehingga developer berlomba untuk memenuhi kebutuhan rumah tinggal dengan mengembangkan perumahan. Pembangunan perumahan ini merupakan salah satu penyebab pemanasan global hal ini karena pembangunan yang dilakukan tidak memperhatikan kondisi lingkungan dan banyak melakukan perubahan lahan dari lahan hijau menjadi lahan perumahan. Green Building Council Indonesia atau yang biasa disebut GBCI merupakan lembaga yang berkomitmen terhadap pendidikan masyarakat dalam pengaplikasian terkait lingkungan dan memfasilitasi transformasi industri bangunan global yang berkelanjutan. Salah satu tolak ukur yang dikeluarkan GBCI adalah Greenship neighborhood verion 1.0 yaitu sistem penilaian untuk kawasan hijau. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui nilai peringkat yang diperoleh Perumahan Istana Tegal Besar mengunakan tolak ukur greenship neighborhood yang nantinya dilakukan perencanaan peningkatan dan analisis investasinya hingga mencapai peringkat gold. Penilaian perumahan dilakukan menggunakan kuesioner dan wawancara kepada developer. Hasil menyatakan Perumahan Istana Tegal Besar belum mendapat peringkat greenship. Berdasarkan hasil tersebut maka perlu adanya upaya – upaya yang dilakukan supaya perumahan mencapai peringkat gold. Upaya yang dilakukan adalah memaksimalkan setiap variabel penilaian tanpa membongkar bangunan – bangunan yang telah di bangun. Setelah dilakukan upaya – upaya peningkatan, hasil penilaian yang dapat Perumahan Istana Tegal Besar adalah Gold dengan poin 73. Dari upaya – upaya peningkatan yang dilakukan membutuhkan biaya peningkatan sebanyak Rp1.810.934.114,-. Biaya peningkatan ini menyebabkan harga setiap unit di perumahan tersebut meningkat sehingga mempengaruhi banyak unit yang terjual setiap tahunnya. Setelah dilakukan survey peminatan didapat okupansi penjualan setiap tahunnya sebesar 6,3%. Metode yang digunakan untuk menghitung analisis kelayakan investasi adalah NVP, IRR dan PBP. Proyek pengerjaan peningkatan di asumsikaan di mulai tahun 2020 dan asumsi penjualan di mulai tahun 2021. Hasil yang di dapat NPV bernilai positif yaitu Rp4.960.989.791, IRR bernilai lebih besar dari suku bunga yang di isyaratkan yaitu 6,86% dan PBP didapat 9 tahun 7 bulan lebih kecil dari umur investasinya. Dari hasil ketiga metode tersebut proyek peningkatan pada perumahan Istana Tegal Besar dinyatakan layak.en_US
dc.description.sponsorshipIr. Dwi Nurtanto, S.T., M.T Dr. Ir. Anik Ratnaningsing, S.T., M.T.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Tekniken_US
dc.subjectPerencanaan Investasien_US
dc.subjectGreenship Neighborhood Version 1.0en_US
dc.subjectGreeb Building Councilen_US
dc.subjectPerumahanen_US
dc.titlePerencanaan Investasi pada Kawasan Perumahan Istana Tegal Besar dengan Konsep Greenship Neighborhood Version 1.0en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record