dc.description.abstract | Kajian dan praktik administrasi publik di berbagai negara terus mengalami
dinamika yang mengarah pada perkembangan yang konstruktif. Berbagai
perubahan telah terjadi sejalan dengan semakin kompleksnya permasalahan yang
dihadapi oleh penyelenggara negara. Para ahli telah menanggapi kompleksitas ini
dengan terus mengembangkan Ilmu Administrasi. Denhardt dan Denhardt (2003),
mengungkapkan bahwa ada 3 (tiga) paradigma dalam administrasi publik.
Pendekatan tersebut adalah Old Public Administration (OPA), New Public
Management (NPM) dan New Public Service (NPS).
Paradigma OPA atau model klasik administrasi publik, berfokus pada
bagaimana pemerintah melakukan tindakan administrasi secara demokratis,
efisien, dan efektif, bebas dari manipulasi kekuasaan, dan bagaimana berfungsi
dengan baik, benar, dan berhasil (Wilson, 1887). Fokus paradigma OPA adalah
pada penggunaan bersifat hierarki, interaksi dan kerja sama dalam organisasi
pemerintah yang sudah mapan. Paradigma OPA memungkinkan pemerintah
memainkan peran yang sangat penting baik dalam perumusan kebijakan maupun
dalam pemberian layanan publik. Hirarki yang berpusat pada pemerintah, dan
hubungan antara pemerintah dengan sektor swasta serta masyarakat sering
diartikan sebagai hubungan bawahan, interaksi yang bias dan tidak setara dalam
kerjasama tersebut sejatinya mencerminkan pola hubungan yang tidak
mencerminkan kerjasama, namun mengarah pada sistem yang instruksional. | en_US |