dc.contributor.author | KARISMA, Frida Ayu | |
dc.date.accessioned | 2022-06-23T02:41:25Z | |
dc.date.available | 2022-06-23T02:41:25Z | |
dc.date.issued | 2020-02-25 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/107233 | |
dc.description | Validasi unggah file repositori_Ighfirlina Yaumil Akhda
Finalisasi unggah file repositori tanggal 23 Juni 2022_Kurnadi | en_US |
dc.description.abstract | Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan sistem rujukan
berjenjang yaitu Sistem rujukan pelayanan kesehatan dilaksanakan secara
berjenjang sesuai dengan kebutuhan medis. Masyarakat dapat berobat ke fasilitas
kesehatan primer seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga yang tercantum
pada kartu peserta BPJS Kesehatan. Data BPJS hingga Mei 2018, peserta program
jaminan kesehatan telah mencapai hampir 200 juta jiwa atau sekitar 75%
penduduk Indonesia. Permasalahan sejak di bentuknya BPJS Kesehatan yaitu
menghadapi defisit arus kas dan setiap tahun pemerintah harus turun tangan suntik
dana BPJS kesehatan. Pada tahun 2018 dikeluarkanlah peraturan Permenkes no 51
tahun 2018 tentang urun biaya dan selisih bayar dalam JKN. Secara umum
Peraturan Menteri tersebut mengatur dua hal yaitu urun biaya dan selisih biaya.
Sejak dikeluarkan peraturan tersebut terjadi polemik yang terjadi di masyarakat,
sebagian besar kurang setuju adanya peraturan tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui disparitas antara kebijakan
dengan harapan kepuasan peserta terhadap pelayanan kesehatan, dimana harapan
peserta memperolah pelayanan yang mudah, cepat, dan biaya terjangkau
sedangkan kebijakan tidak sesuai dengan diharapkan peserta. Maka perlu ditinjau
juga dari segi persepsi dan perilaku peserta BPJS Kesehatan terhadap kebijakan
urun biaya. Penelitian ini dilakukan di Klinik Dr Suherman Jember. Penelitian ini
merupakan penelitian observasional analitik dengan rancangan penelitian cross
sectional. Penelitian ini dilakukan pada September hingga November 2019.
Pengambilan sampel dalam penelitian ini dilakukan dengan teknik Simple random
sampling dengan kriteria bersedia menjadi dijadikan subjek penelitian dan
merupakan pasien BPJS di Klinik Dr. Suherman Jember. Berdasarkan kriteria
tersebut diperoleh sampel sebanyak 100 pasien. Teknik pengumpulan data pada
penelitian ini dengan kuesioner dan dokumentasi. Analisis data menggunakan
SEM SmartPLS versi 2.
Hasil penelitian pada karakteristik responden yang paling dominan adalah
usia 26-30 tahun didominasi perempuan dan pekerjaan PNS/Pegawai/Buruh
diartikan bahwa kelompok umur tersebut pada umumnya merupakan usia pekerja
yang memiliki asuransi kesehatan. Tingkat pendapatan paling banyak 1-3 juta.
Kepesertaan BPJS Kesehatan didominasi oleh 1-3 tahun hal ini dikarenakan
adanya sanksi bagi masyarakat yang tidak mendaftar BPJS Kesehatan pada Perpre
no 82 Tahun 2018. Kunjungan Kepesertaan BPJS paling banyak yaitu 5 kali
dalam setahun ini dikarenakan banyak peserta lebih memilih menggunakan umum
daripada BPJS.
Hasil analisis data penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh
langsung hasil pengujian hipotesis terdapat pengaruh yang signifikan kebijakan
urun biaya terhadap kepuasan dengan hasil tingkat pegetahuan kebijakan urun
biaya sebesar 65% peserta tidak mengetahui tentang kebijakan urun biaya yang
telah berlaku. Variabel persepsi sebesar 65% peserta menunjukkan kebijakan urun
biaya dinilai merugikan peserta BPJS. Variabel Perilaku sebesar 50%
menunjukkan peserta BPJS Kesehatan lebih memilih menggunakan umum
daripada BPJS dalam pelayanan kesehatannya. Variabel Kepuasan sebesar 60%
menunjukkan adanya kebijakan membuat peserta BPJS tidak merasa diuntungkan
menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Hasil uji analisis menunjukkan signifikan variabel yang memiliki total
efek paling besar terhadap kepuasan peserta BPJS Kesehatan adalah kebijakan
urun biaya. Dengan demikian kebijakan urun biaya merupakan variabel yang
paling berpengaruh atau memiliki pengaruh yang paling dominan terhadap
kepuasan peserta BPJS Kesehatan. Berdasarkan hasil penelitian maka saran yang
diberikan bagi klinik diharapkan dapat bekerja sama dalam mensosialisasi terkait
kebijakan urun biaya kepada peserta BPJS di Klinik Dr Suherman Jember. Bagi
Peserta diharapkan dapat mencari informasi lewat media sosial atau media lain
tentang kebijakan BPJS terbaru agar memahami kebijakan terbaru. | en_US |
dc.description.sponsorship | Dosen Pembimbing utama : Prof. Dr. FX. Ady Soesetijo, drg., Sp.Pros
Dosen Pembimbing anggota : Dr. Dewi Rokhmah, S.KM., M.Kes | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Fakultas Kesehatan Masyarakat | en_US |
dc.subject | Jaminan Kesehatan Nasional | en_US |
dc.subject | Kepuasan Pasien | en_US |
dc.subject | Pelayanan Kesehatan | en_US |
dc.subject | Klinik Kesehatan | en_US |
dc.title | Pengaruh Kebijakan Urun Biaya Terhadap Kepuasan Pasien Rujukan Faskes Tingkat Lanjutan BPJS Kesehatan di Klinik Dr. Suherman Jember | en_US |
dc.type | Other | en_US |