Show simple item record

dc.contributor.authorKARISMA, Frida Ayu
dc.date.accessioned2022-06-23T02:41:25Z
dc.date.available2022-06-23T02:41:25Z
dc.date.issued2020-02-25
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/107233
dc.descriptionValidasi unggah file repositori_Ighfirlina Yaumil Akhda Finalisasi unggah file repositori tanggal 23 Juni 2022_Kurnadien_US
dc.description.abstractProgram Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan sistem rujukan berjenjang yaitu Sistem rujukan pelayanan kesehatan dilaksanakan secara berjenjang sesuai dengan kebutuhan medis. Masyarakat dapat berobat ke fasilitas kesehatan primer seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga yang tercantum pada kartu peserta BPJS Kesehatan. Data BPJS hingga Mei 2018, peserta program jaminan kesehatan telah mencapai hampir 200 juta jiwa atau sekitar 75% penduduk Indonesia. Permasalahan sejak di bentuknya BPJS Kesehatan yaitu menghadapi defisit arus kas dan setiap tahun pemerintah harus turun tangan suntik dana BPJS kesehatan. Pada tahun 2018 dikeluarkanlah peraturan Permenkes no 51 tahun 2018 tentang urun biaya dan selisih bayar dalam JKN. Secara umum Peraturan Menteri tersebut mengatur dua hal yaitu urun biaya dan selisih biaya. Sejak dikeluarkan peraturan tersebut terjadi polemik yang terjadi di masyarakat, sebagian besar kurang setuju adanya peraturan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui disparitas antara kebijakan dengan harapan kepuasan peserta terhadap pelayanan kesehatan, dimana harapan peserta memperolah pelayanan yang mudah, cepat, dan biaya terjangkau sedangkan kebijakan tidak sesuai dengan diharapkan peserta. Maka perlu ditinjau juga dari segi persepsi dan perilaku peserta BPJS Kesehatan terhadap kebijakan urun biaya. Penelitian ini dilakukan di Klinik Dr Suherman Jember. Penelitian ini merupakan penelitian observasional analitik dengan rancangan penelitian cross sectional. Penelitian ini dilakukan pada September hingga November 2019. Pengambilan sampel dalam penelitian ini dilakukan dengan teknik Simple random sampling dengan kriteria bersedia menjadi dijadikan subjek penelitian dan merupakan pasien BPJS di Klinik Dr. Suherman Jember. Berdasarkan kriteria tersebut diperoleh sampel sebanyak 100 pasien. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini dengan kuesioner dan dokumentasi. Analisis data menggunakan SEM SmartPLS versi 2. Hasil penelitian pada karakteristik responden yang paling dominan adalah usia 26-30 tahun didominasi perempuan dan pekerjaan PNS/Pegawai/Buruh diartikan bahwa kelompok umur tersebut pada umumnya merupakan usia pekerja yang memiliki asuransi kesehatan. Tingkat pendapatan paling banyak 1-3 juta. Kepesertaan BPJS Kesehatan didominasi oleh 1-3 tahun hal ini dikarenakan adanya sanksi bagi masyarakat yang tidak mendaftar BPJS Kesehatan pada Perpre no 82 Tahun 2018. Kunjungan Kepesertaan BPJS paling banyak yaitu 5 kali dalam setahun ini dikarenakan banyak peserta lebih memilih menggunakan umum daripada BPJS. Hasil analisis data penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh langsung hasil pengujian hipotesis terdapat pengaruh yang signifikan kebijakan urun biaya terhadap kepuasan dengan hasil tingkat pegetahuan kebijakan urun biaya sebesar 65% peserta tidak mengetahui tentang kebijakan urun biaya yang telah berlaku. Variabel persepsi sebesar 65% peserta menunjukkan kebijakan urun biaya dinilai merugikan peserta BPJS. Variabel Perilaku sebesar 50% menunjukkan peserta BPJS Kesehatan lebih memilih menggunakan umum daripada BPJS dalam pelayanan kesehatannya. Variabel Kepuasan sebesar 60% menunjukkan adanya kebijakan membuat peserta BPJS tidak merasa diuntungkan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hasil uji analisis menunjukkan signifikan variabel yang memiliki total efek paling besar terhadap kepuasan peserta BPJS Kesehatan adalah kebijakan urun biaya. Dengan demikian kebijakan urun biaya merupakan variabel yang paling berpengaruh atau memiliki pengaruh yang paling dominan terhadap kepuasan peserta BPJS Kesehatan. Berdasarkan hasil penelitian maka saran yang diberikan bagi klinik diharapkan dapat bekerja sama dalam mensosialisasi terkait kebijakan urun biaya kepada peserta BPJS di Klinik Dr Suherman Jember. Bagi Peserta diharapkan dapat mencari informasi lewat media sosial atau media lain tentang kebijakan BPJS terbaru agar memahami kebijakan terbaru.en_US
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing utama : Prof. Dr. FX. Ady Soesetijo, drg., Sp.Pros Dosen Pembimbing anggota : Dr. Dewi Rokhmah, S.KM., M.Kesen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Kesehatan Masyarakaten_US
dc.subjectJaminan Kesehatan Nasionalen_US
dc.subjectKepuasan Pasienen_US
dc.subjectPelayanan Kesehatanen_US
dc.subjectKlinik Kesehatanen_US
dc.titlePengaruh Kebijakan Urun Biaya Terhadap Kepuasan Pasien Rujukan Faskes Tingkat Lanjutan BPJS Kesehatan di Klinik Dr. Suherman Jemberen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record