dc.description.abstract | Kecemasan merupakan gangguan psikologi yang ditandai dengan ketakutan dan kekhawatiran terhadap sesuatu yang belum tentu terjadi. Selama Pandemi Covid-19 seluruh populasi mengalami peningkatan gangguan kecemasan akibat ketakutan dan kekhawatiran tertular virus. Salah satu kelompok pekerja yang berisiko mengalami kecemasan selama Pandemi Covid-19 adalah pegawai kantor pelayanan publik. Kantor pelayanan publik merupakan kantor yang berperan memberilakan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai kantor yang memberikan pelayanan, kantor pelayanan publik selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat. Hal ini yang menyebabkan munculnya risiko penularan virus selama Pandemi Covid-19 berlangsung. Salah satu kantor pelayanan publik yang selalu ramai dikunjungi masyarakat walaupun pandemi berlangsung adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Penelitian ini dilakukan pada pegawai di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui risiko kecemasan selama pandemi Covid-19 pada pegawai di Kantor Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil Kabuapten Jember.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriftif. Populasi penelitian ini adalah pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember yang berjumlah 38 pegawai. Penelitian ini menggunakan total sampling atau total populasi. Variabel dalam penelitian ini meliputi faktor internal kecemasan (jenis kelamin, usia, pendidikan, status pernikahan dan beban kerja mental) serta faktor eksternal kecemasan (aktivitas fisik dan dukungan keluarga). Pengumpulan data dilakukan dengan penyebaran kuesioner secara offline. Instrumen penelitian ini meliputi Zung-Self Rating Anxiety Scale (SAS), Global
Physical Activity Questionnare (GPAQ), NASA-TLX dan dukungan keluarga. Penelitian ini menggunakan analisis Odds Ratio (OR) untuk mengetahui risiko kecemasan selama Pandemi Covid-19 pada pegawai kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember.
Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa sebagian besar responden berjenis kelamin laki-laki (60,5%), mayoritas berusia 18-40 tahun (76,3%), sebagian besar pendidikan terakhir sarjana (63,2%), sebagain besar sudah menikah (63,2%), sebagian besar bekerja di bagian back office (57,9%), sebagian besar mengalami beban kerja mental sedang (65,8%), sebagian besar aktivitas fisik sedang (57,9%) dan dukungan keluarga baik (71,1%). Sebagain besar responden mengalami kecemasan ringan selama Pandemi Covid-19 (63,2%), namun masih terdapat responden yang mengalami kecemasan tingkat sedang (36,8%). Hasil tabulasi silang menunjukkan bahwa faktor internal yang berisiko menyebabkan kecemasan adalah jenis kelamin, usia, status pernikahan dan bagian kerja, sedangkan pendidikan dan beban kerja mental bukan faktor risiko kecemasan (OR<1). Kecemasan lebih berisiko pada responden laki-laki (OR: 1,250), usia 18-40 tahun (OR: 1,222), status belum menikah (OR: 2,429) dan bekerja di bagian front office (OR: 4,371). Faktor eksternal yang menyebabkan kecemasan adalah aktivitas fisik, sedangkan dukungan keluarga bukan faktor risiko kecemasan (OR<1). Responden yang memiliki aktivitas fisik rendah lebih berisiko mengalami kecemasan (OR: 4,371).
Saran yang bisa diberikan dari hasil penelitian ini untuk kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember adalah melakukan evaluasi beban kerja serta kegiatan sosialisasi dan pelatihan penanganan gangguan psikologi khususnya kecemasan saat bekerja. Untuk pegawai bisa membatasi konsumsi media infoemasi berkaitan dengan Covid-19, meningkatkan aktivitas fisik serta melakukan hal-hal positif seperti kegiatan yang menjadi kegemaran saat memiliki waktu luang kerja. | en_US |