Implementasi Kebijakan Pelindungan dan Pemenuhan Hak Kesehatan Penyandang Disabilitas di Kabupaten Jember
Abstract
35.065 jiwa (1,43%) penduduk Kabupaten Jember merupakan penyandang
disabilitas yang didominasi jenis disabilitas fisik dengan jumlah penyandang
disabilitas tertinggi pada Kecamatan Kaliwates sebesar 368 jiwa. Penyandang
disabilitas kerap mendapatkan perlakuan diskrimitatif seperti masih terbatasnya
akses untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Kabupaten Jember memiliki
kebijakan berupa Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 yang salah satunya
membahas mengenai hak kesehatan. Tahap implementasi kebijakan bertujuan
untuk melaksanakan kebijakan yang sebelumnya berupa bentuk konsep menjadi
praktik. Implementasi hak kesehatan di Kabupaten Jember belum menyediakan
infrastruktur yang merata dan belum tersedia sumber daya manusia yang dapat
memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas.
Penelitian ini merupakan penelitian studi kasus dengan pendekatan kualitatif.
Pengambilan data dilakukan dengan metode wawancara mendalam dan
dokumentasi. Pemilihan informan menggunakan teknik purposive pada pembuat,
pelaksana dan penerima manfaat kebijakan. Data informan dianalisis
menggunakan teknik analisis isi dan divalidasi melalui triangulasi sumber dan
teknik. Fokus dalam penelitian ini adalah isi kebijakan, konteks implementasi dan
dampak kebijakan.
Hasil penelitian ini berupa kajian bagaimana implementasi kebijakan dalam
memenuhi hak kesehatan penyandang disabilitas di Kabupaten Jember.
Implementasi berupa upaya pelayanan kesehatan preventif seperti vaksinasi dan
promotif seperti penyuluhan bagi penyandang disabilitas telah diimplementasikan
oleh pelaksana kebijakan meski dirasa oleh penerima manfaat belum maksimal
serta diperlukan adanya perbaikan serta pengembangan. Hak kesehatan berupa
penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama telah diimplementasikan