dc.description.abstract | Pelaku UMKM Tempe dan Tahu perlu menyediakan dana untuk biaya lingkungan yang digunakan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekitar. Adanya dana yang disediakan oleh pelaku UMKM Tempe dan Tahu untuk biaya lingkungan menjadi bentuk dari penerapan green accounting. Pelaku UMKM Tempe dan Tahu perlu memiliki pemahaman dan kepedulian dalam penerapan green accounting. Pemahaman dalam penerapan green accounting ditunjukkan dengan memahami pengertian, jenis, dan cara menganggarkan biaya lingkungan. Pemahaman terkait biaya lingkungan akan menjadi dasar dari tindakan proaktif pelaku UMKM Tempe dan Tahu dalam menyediakan dana untuk biaya lingkungan. Tindakan proaktif dalam menyediakan dana untuk biaya lingkungan merupakan bentuk dari kepedulian dalam penerapan green accounting. Berdasarkan hal tersebut maka penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pemahaman dan kepedulian pelaku UMKM Tempe dan Tahu dalam penerapan green accounting.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian ditentukan berdasarkan metode purposive sampling. Subjek penelitian pada penelitian ini adalah 5 pelaku UMKM Tempe dan 2 pelaku UMKM Tahu di Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur yang memahami dan peduli terhadap penerapan green accounting. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumen. Analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan langkah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 5 pelaku UMKM Tempe dan 2 pelaku UMKM Tahu memiliki pemahaman terhadap green accounting. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya upaya untuk meningkatkan pengetahuannya terkait cara menjaga kelestarian lingkungan. Cara yang mereka lakukan beragam, ada yang mengikuti sosialisasi dari Dinas Lingkungan Hidup maupun dari Komunitas UMKM Tempe dan Tahu, serta membaca buku maupun artikel terkait cara menjaga kelestarian lingkungan di internet. Selain itu mereka juga telah melakukan penganggaran dana untuk biaya lingkungan pada tahun 2021. Besaran dana yang mereka anggarkan berbeda-beda, yaitu mulai dari Rp 240.000,00 hingga Rp 2.160.000,00. Penentuan jumlah dana tersebut didasarkan pada catatan pengeluaran kas tahun 2020 (cost history) dan juga didasarkan pada harga barang dan jasa terkini (current input cost).
Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa 5 pelaku UMKM Tempe dan 2 pelaku UMKM Tahu memiliki kepedulian terhadap penerapan green accounting. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya dana yang dikeluarkan untuk membiayai perencanaan menjaga kelestarian lingkungan yang disusun sebelumnya. Dana tersebut digunakan untuk berlangganan jasa kebersihan, membeli perlengkapan kebersihan, membayar biaya pendaftaran sosialisasi dari komunitas UMKM Tempe dan Tahu, membeli buku terkait cara menjaga kelestarian lingkungan, dan membayar wifi untuk mengakses artikel terkait cara menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu mereka juga mencatat setiap transaksi tersebut ke dalam catatan pengeluaran kasnya. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari lupa catat, untuk bahan evaluasi, serta dasar penentuan anggaran tahun selanjutnya.
Berdasarkan hal di atas dapat disimpulkan bahwa 5 pelaku UMKM Tempe dan 2 pelaku UMKM Tahu memiliki pemahaman terhadap green accounting dengan upaya meningkatkan pengetahuan terkait cara menjaga kelestarian lingkungan yang berbeda-beda. Mereka juga telah melakukan perencanaan dana untuk menjaga kelestarian lingkungan setiap periode. Mereka juga telah memiliki kepedulian terhadap penerapan green accounting yang ditunjukkan dengan dikeluarkannya dana untuk menjaga kelestarian lingkungan. Dana yang dikeluarkan juga dicatat dengan baik ke dalam catatan pengeluaran kas mereka. | en_US |