Pengembangan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) Menulis Permulaan Berdasarkan Kurikulum 2013 Tema 5 Subtema 1 Kelas II SDN Slawu 02 Jember
Abstract
Pendidikan dasar bertujuan untuk pengembangan keterampilan dasar
berbahasa, seperti menulis, membaca dan berhitung. Sesuai dengan Peraturan
Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2010 pasal 67 ayat (1) “Pendidikan pada SD/MI
atau bentuk lain yang sederajat berfungsi: memberikan dasar-dasar kemampuan
intelektual dalam bentuk kemampuan dan kecakapan membaca, menulis, dan
berhitung”. Maka dari itu penting dilaksanakan pembelajaran menulis permulaan
sebagai sarana untuk menguasai kecakapan menulis bagi siswa kelas rendah.
Selain itu, keterampilan menulis permulaan wajib dikuasi siswa kelas rendah
sebagai bekal untuk mengikuti seluruh pelaksanaan pembelajaran di kelas.
Memiliki kemampuan menulis yang memadai akan memudahkan siswa dalam
menyalin, mencatat, dan menyelesaikan tugas sekolah.