Analisis Pencatatan Persediaan Bahan Baku dalam Prespektif PSAK No.14 Untuk Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi pada Perusahaan PT. Samudera Gemilang Plastindo Jombang
Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah analisis pencatatan
persediaan bahan baku pada PT. Samudera Gemilang Plastindo Jombang sudah
sesuai dengan PSAK No. 14 karena dilihat adanya penggunaan metode penelitian
persediaan Masuk Pertama Keluar Pertama (MPKP) dalam pencatatan akuntansi
perusahaan. Penggunaan MPKP telah sesuai dengan PSAK No. 14 paragraf 41
yang menyatakan bahwa, “biaya persediaan dihitung dengan menggunakan rumus
biaya masuk pertama keluar pertama (MPKP atau FIFO) atau rata-rata tertimbang,
atau masuk terakhir keluar pertama (MTKP atau LIFO).
PSAK No. 14 Paragraf 36 menyatakan bahwa laporan keuangan
mengungkapkan kebijakan akuntansi yang digunakan dalam pengukuran
persediaan, termasuk metode arus biaya yang digunakan oleh perusahaan,
sehingga pengungkapan persediaan telah sesuai dengan PSAK No. 14. Hal ini
ditunjukkan dengan adanya nilai persediaan akhir tahun 2020 yang tercantum
pada laporan keuangan.
Dari data yang disajikan terlihat bahwa melalui metode FIFO (Masuk
Pertama Keluar Pertama), informasi tentang jumlah pembelian, penjualan atau
harga pokok barang dijual harga pokok dalam transaksi terdapat pada rekening
pembukuan. Setiap transaksi pembelian ditentukan saat terjadinya transaksi
langsung sehingga menjadi lebih efektif dan efisien terhadap harga pokok dan
bahan baku.
Dengan demikian, pencatatan persediaan bahan baku yang diterapkan PT.
Samudera Gemilang Plastindo Jombang telah sesuai dengan PSAK No. 14 tentang
persediaan.