dc.description.abstract | Tulisan ini membahas mengenai Pengaruh Kebijakan Pemerintah Indonesia Era
Reformasi Terhadap Etnis Tionghoa di Jawa Tahun 2000-2014. Tujuan penulisan
skripsi ini untuk membahas permasalahan (1) Apa yang melatarbelakangi
Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan terhadap etnis Tionghoa pada era
Reformasi? (2) Bagaimana kebijakan Pemerintah Indonesia terhadap etnis
Tionghoa pada era Reformasi (3) Apa dampak kebijakan Pemerintah Indonesia
era Reformasi terhadap aktivitas etnis Tionghoa di Jawa dalam bidang politik,
sosial, budaya, dan ekonomi?. Metode yang digunakan adalah metode sejarah
yang meliputi pengumpulan sumber, kritik sumber, interpretasi, dan penulisan
sejarah (historiografi). Penulis mengkajinya menggunakan pendekatan sosiologi
politik dan teori kebijakan publik oleh Carl Friedrich sebagai acuan penulisan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, Pemerintah Indonesia mengambil
kebijakan terhadap etnis Tionghoa pada era Reformasi karena ruang gerak etnis
Tionghoa yang terbatas. Pemerintah era Reformasi mengeluarkan kebijakan kebijakan yang memberikan keleluasaan dalam ruang gerak terhadap etnis
Tionghoa di Jawa. Misalnya, pada tahun 2000 dengan diresmikannya Keputusan
Presiden (Keppres) No. 6 Tahun 2000 mengenai pencabutan Instruksi Presiden
(Inpres) No. 14 Tahun 1967 tentang agama, kepercayaan, dan adat istiadat
Tionghoa mengakibatkan orang-orang Tionghoa dapat aktif berpatisipasi kembali
dalam bidang politik, sosial, budaya, dan bidang ekonomi yang semakin
berkembang. | en_US |