Peran International Committee of the Red Cross (ICRC) dalam Mengatasi Krisis Kemanusiaan di Republik Afrika Tengah
Abstract
International Committee of the Red Cross (ICRC) adalah organisasi internasional non pemerintah yang bergerak dibidang kemanusiaan. ICRC bekerja hampir disemua lini kemanusiaan. Oleh karenanya ICRC bisa hadir di setiap kondisi krisis kemanusiaan dengan tujuan untuk menjamin perlindungan dan
keberlangsungan bantuan kemanusiaan bagi korban, baik yang disebabkan konflik bersenjata maupun bukan, termasuk bencana alam. Republik Afrika Tengah (RAT) salah satu negara yang mengalami krisis kemanusiaan yang disebabkan adanya perang saudara berkepanjangan, yang akhirnya menimbulkan ketidakstabilan politik dan kegagalan pemerintah dalam mensejahterakan rakyatnya. Keberadaan
ICRC di RAT berhak memberikan bantuan kemanusiaanya sesuai dengan mandat yang telah diberikan oleh keempat Konvensi Jenewa 1949 dan protokol tambahannya 1977 dan 2005. Maka dari itu konsep organisasi internasional dan organisasi internasional non-pemerintah dipilih peneliti untuk menganalisis terkait peran dan orientasi pelaksanaan ICRC dalam mengtasi krisis kemanusiaan di RAT. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran International Committee of the Red Cross (ICRC) dalam mengatasi krisis kemanusiaan di RAT.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan/literature yang berupa sumber data sekunder. Sumber data sekunder diperoleh dari buku pribadi, laporan program UN, HRW, GPI, ICRC, jurnal, skripsi/tesis, artikel dan berita. Data yang dipoeroleh selanjutnya dianalisis menggunakan teknik analisis data deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, ICRC dalam menjalankan peranya
sebagai aktor independen untuk mengatasi krisis kemanusiaan di RAT dengan
melakukan service orientation (pelayanan) melalui aktivitas kemanusiaanya.
Aktivitas kemanusiaan yang dilakukan ICRC yaitu: addresing sexual violence berupa bantuan layanan khusus dan dukungan psikosial bagi korban kekerasan seksual. Building respect for the Law berupa bantuan mempromosikan hukum humaniter internasional. Economic security berupa bantuan kebutuhan pokok dan benih serta alat pertanian untuk dapat bertahan hidup. Health berupa bantuan medis. Restoring family links berupa bantuan untuk mencari orang yang hilang dan menyatukan kembali dengan keluarganya. Water and habitat berupa bantuan air dan pembangunan tenda, sanitasi serta bantuan untuk pembangunan rumah. Cooperating the national societies yang bertujuan untuk melakukan upaya kerjasama dalam mendistribusikan bantuan dengan the Central African Red Cross
Society dan para volunteer. Humanitarian diplomacy berupa dialog dengan angkatan bersenjata, otoritas administrative, politik, masyarakat sipil, dan sipil agar dapat menjalankan peranya di RAT. Kesimpulan dari penelitian ini adalah ICRC telah memberikan bantuan dalam upaya mengatasi krisis kemanusiaan di RAT melalui aktivitas kemanusiaanya, meskipun dalam pelaksanaan pemberian bantuan mengalami berbagai tantangan.