Analisis Penerapan Expected Credit Loss (ECL) Terhadap Pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Menurut PSAK No. 71 pada Lembaga Pembiayaan di Indonesia
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan Cadangan Kerugian
Penurunan Nilai (CKPN) sebelum dan sesudah penerapan metode Expected Credit Loss
(ECL) menurut PSAK 71, serta perbedaan laba bersih sebelum dan sesudah penerapan
metode Expected Credit Loss (ECL) menurut PSAK 71 pada lembaga pembiayaan di
Indonesia. Objek penelitian ini adalah enam belas lembaga pembiayaan yang termasuk ke
dalam kriteria sampel. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan melakukan
uji beda jenis Wilcoxon Signed t-test. Berdasarkan hasil uji beda pada hipotesis pertama
dan kedua mendapatkan nilai signifikasi <0,05 yang artinya ada perbedaan signifikan
besaran Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) antara sebelum dan sesudah
penerapan metode Expected Credit Loss (ECL) menurut PSAK 71 dan ada perbedaan
signifikan laba bersih antara sebelum dan sesudah penerapan metode Expected Credit
Loss (ECL) menurut PSAK 71. Metode ECL membuat nilai CKPN menjadi besar karena
mempertimbangkan kemungkinan risiko kredit, sehingga CKPN yang dicatat sebagai
beban akan mengurangi laba bersih yang dihasilkan oleh perusahaan.