Pengujian Teori Akuntansi Positif pada Kecenderungan Perusahaan dalam Pemilihan Metode Penyusutan Aset Tetap
Abstract
Proses penyusunan laporan keuangan perusahaan tidak terlepas dari adanya
beberapa alternatif kebijakan akuntansi yang perlu dipertimbangkan oleh
manajemen. Pemilihan kebijakan akuntansi ini dinilai penting karena kesalahan
dalam pemilihan kebijakan dapat memengaruhi perencanaan perusahaan dalam
mencapai tujuannya. Teori akuntansi positif merupakan teori yang menjelaskan
kecenderungan manajemen dalam memilih kebijakan dan metode akuntansi yang
selanjutnya dilaporkan dalam laporan keuangan perusahaan. Dalam teori akuntansi
positif dikemukakan tiga hipotesis yakni bonus plan hypothesis, debt agreement
hypothesis, dan size/political cost hypothesis.
Bonus plan hypothesis merupakan hipotesis yang menduga bahwa
manajemen perusahaan cenderung memilih kebijakan akuntansi yang dapat
meningkatkan laba periode berjalan dengan tujuan untuk memperoleh kompensasi
bonus. Debt agreement hypothesis merupakan hipotesis yang menduga bahwa
manajemen perusahaan cenderung memilih kebijakan akuntansi yang dapat
meningkatkan laba periode berjalan dengan tujuan untuk meningkatkan citra
kinerja perusahaan terutama dalam perjanjian atau kontrak kredit. Sedangkan
size/political cost hypothesis merupakan hipotesis yang menduga bahwa
manajemen perusahaan cenderung untuk memilih kebijakan akuntansi yang dapat
menurunkan laba periode berjalan dengan tujuan untuk menghindari
biaya/sensitivitas politik.
Salah satu metode akuntansi yang memiliki beberapa alternatif adalah metode
penyusutan aset tetap. Metode penyusutan aset tetap merupakan proses akuntansi
untuk mengalokasikan harga pokok dari suatu aset berwujud pada beban melalui
cara yang sistematik dan rasional ke dalam beberapa periode masa manfaat dari
penggunaan aset tersebut. Masing-masing alternatif metode penyusutan itu sendiri
akan menghasilkan alokasi beban penyusutan yang berbeda dan berpengaruh pada
laba perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris hipotesis
yang dikemukakan dalam teori akuntansi positif terhadap pemilihan metode
penyusutan dan menganalisis beberapa faktor yang diduga berpengaruh terhadap
pemilihan metode penyusutan aset tetap antara lain jenis industri dan pajak
kaitannya dengan size/political cost hypothesis serta tingkat solvabilitas kaitannya
dengan debt/agreement hypothesis.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode
penelitian kuantitatif dengan jenis data sekunder berupa laporan keuangan
perusahaan yang diperoleh dari situs Bursa Efek Indonesia. Penentuan sampel
diperoleh melalui metode purposive sampling sehingga sampel akhir berjumlah 327
perusahaan terdaftar BEI pada tahun 2020. Selanjutnya data yang sudah diperoleh
dianalisis dengan analisis regresi logistik karena variabel dependen yang digunakan
dalam penelitian ini bersifat dikotomi yaitu pemilihan metode penyusutan aset
tetap. Sedangkan variabel independen pada penelitian ini terdiri dari jenis industri,
pajak yang diproksikan dengan ETR, dan tingkat solvabilitas yang diproksikan
dengan DER.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebanyak 309 perusahaan sampel
(94,5%) memilih metode penyusutan aset tetap garis lurus, sedangkan sisanya yakni
sebanyak 18 perusahaan sampel (5,5%) memilih metode penyusutan aset tetap
selain garis lurus. Hasil uji hipotesis simultan menunjukkan bahwa secara simultan,
variabel independen yang terdiri dari jenis industri, pajak, dan tingkat solvabilitas
berpengaruh signifikan terhadap pemilihan metode penyusutan aset tetap.
Hasil uji hipotesis secara parsial menunjukkan bahwa jenis industri
berpengaruh positif tidak signifikan terhadap pemilihan metode penyusutan aset
tetap. Pajak berpengaruh negatif signifikan terhadap pemilihan metode penyusutan
aset tetap. Tingkat solvabilitas berpengaruh negatif signifikan terhadap pemilihan
metode penyusutan aset tetap.