Peran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dalam Melestarikan Benda Cagar Budaya di Kabupaten Lumajang Tahun 2014-2018
Abstract
Latar Belakangpenelitian ini adalah cara unuk melestarikan benda-benda cagar budaya yang ada disekitar situs Biting yang terletak di Dusun Biting Desa Kutorenon Keecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang dan Candi Gedhong Putri yang terletak didusun Klopo Sawit, Desa Sumberejo, Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang. Keberadaan benda cagar budaya yang jarang ditemuan seharusnya dijaga, dirawat, dilestaraikan, serta di selamatkan dan diamankan dari segala ancaman yang dapat merusak benda-benda cagar budaya. Rencana perusakan yang ada di sekitar situs Biting telah mengancam kelestarian sebagian wilayah benteng Biting, susahnya akses menuju situs Candi Gedhong putri karena berada ditengah persawahan warga dan kurangnya petunjuk arah untuk menuju lokasi Situs Candi Gedhong Putri. Masalah yang dikaji dalam penelitian ini yaitu; (1) Cagar budaya apa saja yang dimiliki Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang; (2) Bagaimana PeranDinas Pariwisatadan Kebudayaan Kabupaten Lumajang dalam melestarikan benda-benda cagar budaya pada tahun 2014-2018. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini yaitu; (1) Untuk mengetahui cagar budaya yang dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan di Kabupaten Lumajang; (2) Untuk mengkaji peran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang dalam mengembangkan cagar budaya pada tahun 2014-2018.Manfaat penelitian ini yaitu; (1) Bagi peneliti, memberikanpengalaman serta menggalikemampuan dalam menulis karya tulis ilmiah;(2) Bagi mahasiswa, dapat memberi wawasan mengenai