Peningkatan Kinerja Badan Usaha Milik Desa Melalui Penyuluhan Rencana Kerja di Desa Jubung
Abstract
Pergerakan perekonomian Indonesia saat ini juga ditopang dari keberadaan UMKM. Jumlah UMKM di Indonesia yang tercatat oleh BPS pada tahun 2018 sebanyak 62,4 juta unit usaha. Berdasarkan informasi dari Kementerian Koperasi dan UMKM, keberadaan UMKM di Indonesia menyumbang banyak sekali jumlah Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2020 sebanyak 61%. Dalam upaya pengelolaan UMKM khususunya yang ada di desa-desa menjadi lebih baik, sejak tahun 2014 pemerintah sudah membuat suatu regulasi dalam melalui keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). BUMDES merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.