Penguatan Tata Kelola Administrasi Desa Berbasis Digital Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Karangbayat Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember
Date
2021-03-21Author
WULANTARI, Regina Niken
SAMOJI, Rafael Purtomo
NURHARDJO, Budi
Metadata
Show full item recordAbstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen-dosen di
Program Studi Ekonomi Pembangunan (Prodi EP) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB)
Uiversitas Jember melalui wadah working group dosen memiliki tujuan utama
membangun keterkaitan ekonomi antara wilayah perkotaan (urban economy) dan
wilayah pedesaan (rural economy). Pada pengabdian yang kedua difokuskan terutama
terhadap tata kelola pemerintahan desa sehingga menuju desa yang berdaya saing.
Salah satu aspek yang perlu dikaji lebih tentang pemerintahan desa di era otonomi desa
yaitu kemampuan sumber daya manusia pemerintah desa dalam pengelolaan
pemerintahan desa sesuai tujuan dan tuntutan undang-undang nomor 06 tahun 2014
tentang desa. Kapasitas pemerintah desa dinilai belum mampu untuk menjalankan
kewenangan yang dimiliki sesuai undang-undang desa tersebut. Lemahnya kapasitas
pemerintah desa berdampak pada kegagalan implementasi undang-undang desa
sehingga bermuara pada buruknya pembangunan desa.
Pemerintah desa juga menghadapi persoalan serius yaitu minimnya kapasitas
sumber daya manusia pemerintah desa, kuantitas perangkat desa sangat kurang, dan
perangkat desa belum memahami tupoksi masing-masing. Untuk mengatasi persoalan
di atas, pemerintah desa berupaya menyelenggarakan pemerintahan desa berbasis
teknologi informasi (e government) namun upaya tersebut tidak berhasil diterapkan
secara baik karena pemerintah desa tidak memiliki sumber daya manusia profesional
pada bidang informasi teknologi dan pemerintah desa tidak memiliki anggaran yang
cukup untuk mengembangkan program e government tersebut. Oleh karena itu
pentingnya mendorong aparatur desa dan masyarakat Desa Karangbayat untuk
membiasakan diri memanfaatkan pelayanan berbasis internet,dan pemerintah daerah
Kabupaten Jember harus memberikan dukungan terhadap pemerintah desa yang
melakukan inovasi-inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan pemerintah
pusat harus mendukung pemerintah desa untuk memperkuat kelembagaan
pemerintahan desa seperti penambahan perangkat desa.