dc.description.abstract | Berfikir kritis merupakan salah satu kemampuan yang
penting dikembangkan dalam diri mahasiswa Indonesia untuk
menghadapi Era Revolusi Industri 4.0 dan pembelajaran abad 21
(Dilley dkk., 2015; Ahmad, 2018). Menurut Ahmad (2018),
Universitas di Indonesia perlu mengembangkan kapasitas kognitif
mahasiswa, yaitu higher order mental skill, berpikir kritis, dan
sistematik dalam upaya untuk membuat mahasiswa di Indonesia
bertahan di era revolusi industri 4.0. Lebih lanjut, pembelajaran
pada Abad 21 juga berfokus pada pengembangan empat
kemampuan pada diri mahasiswa yaitu berpikir kreatif, berpikir
kritis, komunikatif, dan kolaboratif yang biasanya dikenal dengan
4C’s (Dilley dkk., 2015). Pemerintah melalui permendikbud
Nomor 20 tahun 2016, juga menetapkan keterampilan berpikir
kritis sebagai salah satu standar kompetensi lulusan pendidikan
dasar dan menengah, khususnya dalam bidang keterampilan | en_US |