dc.contributor.author | WILDANA, Dina Tsalist | |
dc.date.accessioned | 2021-05-21T02:12:26Z | |
dc.date.available | 2021-05-21T02:12:26Z | |
dc.date.issued | 2019-11-28 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/104714 | |
dc.description.abstract | Kehidupan keseharian manusia pada dasarnya saling terikat satu sama lain dan
selalu saling berinteraksi satu sama lain dan saling membutuhkan (social need) sehingga
secara alamiah membentuk sebuah kelompok sosial yang disebut masyarakat, atas dasar
saling membutuhkan dan untuk memenuhi kepentingan masing-masing. Semakin
kompleksnya interaksi antar manusia/masyarakat, maka persoalan sosial semakin
banyak muncul dan rumit dan pada akhirnya membutuhkan solusi-solusi yang dapat
diterima oleh semua kalangan. Konteks inilah muncul kesepakatan-kesepakatan yang
dibuat dan dipatuhi bersama-sama semua kalangan.
Hukum secara sederhana merupakan seperangkat kesepakatan yang dibuat dan
1
ditaati bersama oleh sekelompok masyarakat tersebut. Sampai saat ini, para sarjana
hukum masih belum menemukan konsensus Bersama terkait pengertian hukum sebab
hukum dapat didefinisikan sesuai dengan kebutuhan dan konteks kondisi dimana hukum
tersebut ingin dipahami. Maka benar apa yang dikatakan oleh Emmanuel Kant (1800
M) bahwa para juris masih terus mencari definisi atas pengertian hukum (noch suchen
die juristen eine definition zu ihren begriffe von recht). | en_US |
dc.language.iso | Ind | en_US |
dc.publisher | Fakultas Hukum UNEJ | en_US |
dc.subject | Pengantar Ilmu Hukum dan Bioteknologi | en_US |
dc.title | Pengantar Ilmu Hukum dan Bioteknologi | en_US |
dc.type | Book | en_US |
dc.identifier.kodeprodi | KODEPRODI0710101#IlmuHukum | |
dc.identifier.nidn | NIDN0030078502 | |