Tradisi Ngideri Dhisah Ramban Kulon Kecamatan Cermee Kabupaten Bondowoso Tahun 2013-2018
Abstract
Tradisi Ngidheri Dhisah merupakan upacara adat yang dilaksanakan secara turun-temurun oleh masyarakat di Desa Ramban Kulon, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso sejak tahun 1600. Tradisi Ngideri Dhisah berasal dari bahasa Madura yang berarti Ngideri (mengelilingi), Dhisah (Desa). Tradisi Ngideri Dhisah termasuk ritual tahunan yang masih melekat pada warga Desa Ramban Kulon. Ritual tersebut memiliki makna atau tujuan bersih desa dan menjaga keselamatan wilaya desa Ramban Kulon. Selain digunakan untuk bersih desa dan keselamatan wilayah ritual ini juga dilaksanakan untuk menghargai tanah yang ditempati warga dan menghargai jasa para leluhur (Raden imam Ash’ary) yang telah memiliki jasa yang sangat besar dalam penyebaran agama islam di Bondowoso khususnya di Desa Ramban Kulon, Kecamatan Cermee. Jadi sebagai wujud menghargai, kemudian dilaksanakanlah tradisi ngideri dhisa secara turun temurun hingga saat ini. Permasalahan dalam penelitian ini antara lain: (1) latar belakang tradisi ngideri dhisah di desa Ramban Kulon tahun 2013-2018, didorong oleh keadaan geografis yang mendukung, selain itu keadaan sosial dan budaya juga sangat mendukung di desa Ramban Kulon. Serta nilai historis sejarah tradisi ngideri dhisa di Ramban Kulon. (2) bagaimana pelaksanaan tradisi ngideri dhisa di desa Ramban Kulon tahun 2013-2018, pertama persiapan tradisi tersebut juru kunci melaksanakan selamatan sebelum tradisi tersebut dimulai, kemudian persiapan selanjutnya ketika sudah menjelang acara akan dimulai juru kunci mengeluarkan alat-alat tetabuhan yang digunakan. Kedua pelaksanaan tersebut sebelum berangkat berzikir dan dilanjutkan membaca syair-syair kuno, untuk hari pertama mereka milintasi wilayah babatan Raden Imam Asy’ary, kemudian hari selanjutnya hingga terakhir mereka memenuhi undangan hajatan dari warga.
x
Tujuan yang hendak dicapai (1) mengetahui dan mengkaji latar belakang ritual ngideri dhisa di desa Ramban Kulon (2) mengetahui dan mengkaji pelaksanaan ritual tradisi ngideri dhisa. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian sejarah dengan fokus budaya lokal yang mengkaji tradisi ngideri dhisah di desa Ramban Kulon Kecamatan Cermee Kabupaten Bondowoso tahun 2013-2018. Adapun langkah langkah penelitian yaitu heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi. Hasil penelitian bahwa Tradisi Ngideri diyakini bahwa telah dilaksanakan sebanyak tujuh generasi hingga saat ini, sedangkan sejarah dari tradisi tersebut di kaitkan dengan keberadaan Raden Imam Asy’ary. Beliau merupakan salah satu tokoh yang di duga seorang ustadz yang diutus oleh Kerajaan Demak (Bintoro) kewilayah timur untuk menjalankan dakwah dan menyebarluaskan agama islam ke wilayah Panarukan. Pelaksanaan ritual tersebut untuk hari pertama rombongan tersebut hanya mengelilingi wilayah petilasan Raden Imam Asy’ary, yang medannya dapat dikatakan sangat sulit dan mereka juga harus turun sungai, tanpa menggunakan alas kaki, kemudian hari kedua hingga terakhir baru beliau menghadiri undangan dari warga di daerah tersebut. Menurut Pengelola sanggar mereka hanya menerima 7 undangan saja, kitika sudah dirasa cukup, pihak pelaksana ritual tersebut tidak akan menerima undangan lagi, dikarenakan takut terjadi hal yang tidak diinginkan. Simpulan dari penelitian ini adalah keberadaan ritual ngideri dhisah ramban kulon, tentang latar belakang diadakannya tradisi tersebut di desa Ramban Kulon dan juga masih terlaksana secara sakral hingga saat ini juga merupakan kesadaran masyarakat untuk merawat dan menjaga tradisi yang dimiliki dan diwariskan secara turun-temurun hingga saat ini. ritual Ngideri Dhisah yang diduga dilaksanakan oleh Raden Imam Asy’ary namun hal ini tidak dapat di pastikan apakah dilaksanakan saat masih ada Raden Imam Asy’ary ataupun setelah wafatnya beliau, namun sebagian warga percaya hal ini dilaksanakan saat ada beliau. Resahnya para warga tersebut dilaksanakanlah ritual ngideri dhisah yang dilaksankan setiap satu tahun sekali, pada bulan Syawal minggu kedua, selama 7 Jum’at berturut-turut, dilaksanakan ba’dah isyak.