dc.description.abstract | Pokok bahasan tesis ini akan membahas mengenai pengadaan tanah hak ulayat untuk
investasi pertambangan apakah dapat dikualifikasikan sebagai pengadaan tanah untuk
kepentingan umum, hal ini dapat diketahui jika mencermati beberapa hal sebagai berikut:
Kriteria Sifat Kepentingan Umum dari beberapa peraturan perundang-undangan yang berlaku,
Prinsip-Prinsip Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, Kedudukan Hak Ulayat dan
Pengaturannya Dalam Peraturan Perundang-Undangan
Permasalahan yang kedua adalah mengenai pengambilalihan tanah hak ulayat untuk
pertambangan telah memenuhi prinsip kemanusiaan atau tidak, hal ini dapat dikaji dari:
Mekanisme Pengambilalihan tanah hak ulayat menjadi tanah hak pakai menurut UU NO 2 Tahun
2012, Mekanisme Pengambilalihan tanah hak ulayat menjadi tanah hak pakai menurut UU No.
20 Tahun 1961, Prinsip Kemanusiaan Dalam Mekanisme Pengambilalihan tanah ulayat.
Permasalahan yang terahir mengenai ganti kerugian terhadap tanah ulayat telah sesuai
dengan kriteria keseimbangan atau tidak, hal ini dikaji dari ketentuan dalan beberapa peraturan
perundang-undangan mengenai ganti kerugian: Dikaji berdasarkan UUPA, Dikaji berdasarkan
UU No. 20 Tahun 1961, Dikaji berdasarkan UU NO 2 Tahun 2012.
Tipe penelitian yang digunakan dalam penyelesaian tesis ini adalah tipe penelitian yuridis
normatif. Sesuai dengan tujuan yang akan dicapai, maka metodologi dalam penelitian tesis ini
menggunakan dua macam pendekatan, yakni pendekatan Perundang-undangan (Statute
Approach) dan pendekatan Konseptual (Conseptual Approarch) serta pendekatan historis dari
perundang-undangan yang terkait (Historical Approach) Dalam pengumpulan bahan hukum ini
penulis menggunakan metode atau cara dengan mengklasifikasikan, mengkategorisasikan dan
menginventarisasi bahan-bahan hukum yang dipakai dalam menganalisis dan memecahkan
permasalahan. | en_US |