dc.description.abstract | Perkembangan pembangunan terus meningkat dari waktu ke waktu. Sehingga
perlu diadakannya pemeliharan pada bangunan gedung . Menurut Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 24/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pemeliharaan
dan Perawatan Bangunan Gedung, bangunan gedung adalah wujud fisik hasil
pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau
seluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi
sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya baik untuk hunian atau tempat
tinggal,kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial, budaya, maupun
kegiatan khusus.
Penelitian ini mengambil objek pada gedung Rusunawa Putri Universitas
Jember. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis kerusakan yang terjadi
pada bangunan, nilai indeks kondisi bangunan, penyebab kerusakan bangunan, dan
biaya pemeliharaan kerusakan bangunan gedung Rusunawa Putri Universitas
Jember | en_US |