dc.description.abstract | Tujuan penelitian ini untuk menemukan model pengelolaan air oleh komunitas. penelitian dilaksanakan di kawasan lereng gunung Kawi tepatnya berlokasi di desa Sumber urip kecamatan Doko kabupaten Blitar. Penelitian ini merupakan penelitian kulaitatif diskriptif dengan menggunakan metode analisis data trianggulasi. Dari hasil penelitian ditemukan adanya model pengelolaan kelompok masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air. Dari Pengelolaan air yang dilakukan kelompok masyarakat ditemukan beberapa komponen penting yang mempengaruhi kualitas, cakupan dan kontinuitas dalam pemenuhan air untuk masyarakat, yaitu nilai dan sistem budaya masyarakat, komponen kelembagaan, teknologi, pengelolaan dana, pengawasan dan perawatan, partisipasi masyarakat, peran pemimpin kelompok dan pemerintah daerah dan desa. Pada aspek kelembagaan, status Kelembagaan bersifat non formal. Struktur dibuat berdasarkan kebutuhan riil dilapangan untuk kelancaran penyedian air. Mekanisme yang dipakai berbasis nilai dan sistem budaya seperti kebersamaan, kepercayaan dan kepatuhan pada pemimpin. Pengambilan keputusan dilakukan melalui forum-forum tradisi masyarakat yang ada. Nilai dan budaya sosial masyarakat yang termanifes dalam bentuk tradisi “sayan” dan “kirim dawuhan” menjadi media pendorong tingginya keterlibatan untuk pembangunan, perawatan sarana prasaran dan sumber air. Masyarakat lebih banyak memberikan kepercayaan pada pemimpin kelompok untuk pengambilan keputusan. Sumber dana sepenuhnya berasal dari iuran bulanan masyarakat. Dana dikelola oleh pemimpin kelompok, lebih diperuntukkan untuk biaya operasional bukan biaya infestasi. Biaya untuk investasi bersifat insidentil. Penelitian ini juga menemukan belum adanya keterlibatan peran pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk memfasilitasi peningkatan kemampuan pengelolaan baik secara managerial dan teknik pengelolaan air. Oleh karena itu penelitian ini merekomendasikan bagi pemerintah daerah untuk membuat kebijakan dan pemerintah desa untuk membuat peraturan desa dalam rangka perlindungan dan keberlanjutan keberadaan kelompok masyarakat pengelola air, sehingga sumber daya air yang ada benar-benar dapat dimanfaatkan sebasar-besarnya bagi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. | en_US |