KUALITAS PELAYANAN PDAM KABUPATEN JEMBER SETELAH MENDAPATKAN SERTIFIKAT ISO 9001:2008
Abstract
Pelayanan Publik merupakan suatu bentuk pemenuhan kebutuhan masyarakat luas
yang dilakukan oleh Pemerintah pusat maupun daerah. Dalam hal ini, Perusahaan
Daerah menjadi salah satu bentuk Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan
publik. PDAM Kabupaten Jember merupakan perusahaan daerah yang menangani
pusat pelayanan air minum yang mendapatkan sertifikat ISO 9001:2008, hal tersebut
dikarenakan PDAM memiliki standar pelayanan yang didasarkan atas sertifikat ISO
tersebut. Penilitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kualitas pelayanan PDAM
Kabupaten Jember. Akan tetapi berdasarkan hasil penelitian di lapangan ditemukan
bahwa pada kenyataannya keberadaan sertifikat ISO 9001:2008 yang dijadikan
standar pelayanan oleh PDAM Kabupaten Jember tidak memberikan pengaruh yang
besar terhadap kemajuan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, bahkan dapat
dikatakan tidak ada bedanya sama sekali dengan PDAM tanpa sertifikat ISO. Jadi
dapat diambil kesimpulan secara sederhana bahwa adanya sertifikat ISO 9002:2008
di PDAM Kabupaten Jember tidak memberikan pengaruh baik pada bentuk
pelayanan yang diberikan.