dc.description.abstract | Diabetes melitus merupakan suatu penyakit kronis kompleks yang memerlukan perawatan dalam bidang kedokteran berkelanjutan dengan strategi mengurangi risiko lebih dari satu faktor dan tidak hanya terbatas pada kontrol gula darah (American Diabetes Association, 2018). Diabetes melitus merupakan suatu penyakit metabolisme yang kronis akibat dari ketidakmampuan tubuh untuk memproduksi insulin atau ketidakmampuan tubuh menggunakan insulin secara efektif sehingga kadar glukosa dalam darah meningkat atau disebut dengan hiperglikemia (Smeltzer dkk., 2010). Diabetes melitus menempati urutan keempat di Indonesia yang termasuk dalam penyakit tidak menular setelah penyakit asma, PPOK, dan kanker yaitu sebesar 1,1 % pada tahun 2007 dan bertambah menjadi 2,1% pada tahun 2013 (RISKESDAS, 2013), dengan Diabetes melitus tipe 2 yang paling umum disandang oleh sebagian besar penduduk di dunia yakni sebesar 90% yang telah meningkat seiring perubahan dari sosial dan budaya (International Diabetes Federation, 2017).
Prevalensi Diabetes melitus di dunia pada tahun 2015 mencapai 415 juta jiwa dan diperkirakan terus meningkat sebanyak 642 juta jiwa pada tahun 2040 dengan kelompok usia 20-79 tahun. Negara dengan jumlah penyandang Diabetes melitus terbesar antara lain Cina, India, Amerika Serikat, Brazil, Rusia, dan Mexico. Sementara Indonesia berada pada urutan ketujuh yakni sebesar 10 juta jiwa dan diprediksi akan terus bertambah sebesar 16,2 juta jiwa pada tahun 2040 (International Diabetes Federation, 2015). Provinsi Jawa Timur menempati urutan dalam 10 besar di Indonesia dalam jumlah penyandang Diabetes melitus (Dinkominfo Jatim, 2015). Berdasarkan dari data RISKESDAS tahun 2013, jumlah penyandang Diabetes melitus di Jawa Timur pada tahun 2007 sebanyak 275.462 jiwa dan terus meningkat menjadi 605.974 jiwa pada tahun 2013. Sementara menurut data rekam medis RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo pada bulan Januari-Oktober tahun 2017 | en_US |