Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Underpricing Pada Perusahaan Yang Melakukan Initial Public Offering (IPO) DI Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2019.
Abstract
Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Underpricing pada Perusahaan
yang Melakukan Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia pada
tahun 2016-2019; Novi Ariyani, 170810301276; 2020; 90+ halaman; Jurusan
Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember.
Dalam rangka mengembangkan usahanya perusahaan membutuhkan
pendanaan yang cukup besar. Perusahaan memiliki berbagai alternatif sumber
pendanaan, yang berasal dari dalam yaitu laba ditahan dan akumulasi penyusutan
aktiva tetap, maupun dari luar perusahaan melalui penambahan jumlah kepemilikan
saham dengan penerbitan saham baru. Salah satu alternatif pendanaan dari eksternal
perusahaan adalah melalui mekanisme penyertaan yang umumnya dilakukan dengan
menjual saham perusahaan kepada masyarakat atau sering dikenal dengan istilah go
public.
Kegiatan perusahaan ini untuk menjual sahamnya kepada publik melalui pasar
perdana untuk pertama kalinya disebut sebagai penawaran umum perdana atau yang
dikenal Initial Public Offering (IPO). Initial Public Offering (IPO) adalah kegiatan
perusahaan di pasar modal ketika menjual sahamnya untuk pertama kali atau biasa
disebut sebagai penawaran umum perdana yang dilakukan di pasar perdana (primary
market). Pasar perdana yakni pasar bagi perusahaan yang melakukan penawaran
umum (emiten) untuk menjual sahamnya pertama kali kepada investor.
Transaksi penawaran umum perdana atau IPO dilakukan oleh emiten
(perusahaan go public) untuk pertama kalinya dilaksanakan di pasar perdana (primary
market) dengan tujuan agar perusahaan mendapatkan dana sebesar saham yang
ditawarkan, kemudian diperjualbelikan di pasar sekunder (secondary market) yang
bertujuan menyelenggarakan perdagangan saham yang sudah ada di tangan investor
sehingga investor yang ingin menjual atau membeli sejumlah saham terlaksana. Harga saham yang ditentukan berdasarkan kesepakatan antara emiten (issuer)
dengan underwriter pada saat IPO sering kali terjadi perbedaan harga saham ketika
diperdagangkan di bursa efek. Harga saham pada saat IPO cenderung lebih rendah
jika dibandingkan dengan harga saham di bursa efek pada hari pertama (closing
price), fenomena ini disebut underpricing atau outperformed. Sebaliknya apabila
penentuan harga saham saat IPO secara signifikan lebih tinggi dibandingkan dengan
harga yang terjadi di pasar sekunder di hari pertama maka terjadi overpricing.
Underpricing sangat tidak menguntungkan bagi perusahaan yang melakukan
go public, karena dana yang diperoleh tidak maksimum, sebaliknya jika terjadi
overpricing akan merugikan investor karena tidak menerima initial return (return
awal) yang maksimum. Pemilik perusahaan menginginkan agar dapat meminimalkan
underpricing karena terjadinya underpricing akan menyebabkan adanya transfer
kemakmuran dari pemilik perusahaan kepada investor.
Fenomena Underpricing terjadi di berbagai pasar modal di seluruh dunia
karena adanya asimetri informasi. Asimetri informasi antar investor terjadi karena
adanya investor yang memiliki informasi yang lebih dari investor yang lain tentang
prospek perusahaan. Investor yang memiliki informasi lebih baik tentang perusahaan
akan dapat menentukan pilihan yang menguntungkan