dc.description.abstract | Perwujudan otonomi daerah dalam kewenangan untuk mengatur dan
mengurus sendiri, bisa di pandang sebagai sebuah upaya peningkatan partisipasi
masyarakat untuk menuju masyarakat mandiri, dimana segala kegiatannya diatur dan
digerakkan oleh masyarakat, dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat sendiri.
Pembangunan daerah melalui otonomi daerah salah satunya bertujuan untuk
memberdayakan masyarakat lokal (setempat) sehingga memungkinkan masyarakat
lokal untuk dapat menikmati kualitas kehidupan yang lebih baik. Makna dari otonomi
ini terlihat pada upaya kemandirian masyarakat didalam menangani masalah
keterbatasan anggaran dana pembangunan kelurahan/desa. Melalui swadaya
masyarakat warga bahu-membahu untuk mengumpulkan dana bagi pembangunan di
lingkungannya yang belum mampu terpenuhi oleh dana pembangunan dari kelurahan
melalui kegiatan jimpitan. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan proses
pelaksanaan kegiatan jimpitan didalam memenuhi kebutuhan pembangunan
lingkungan.
Penelitian ini dilakukan di Lingkungan RW 23 Sadengan Kelurahan
Kebonsari Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember. Pendekatan penelitian ini
adalah penelitian kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Teknik penentuan
informan dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive dan snowball
sampling. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Data primer
diperoleh dari wawancara mendalam dan observasi sedangkan data sekunder
diperoleh dari file, buku, jurnal ilmiah atau sumber dokumen lain terkait dengan
viii
penelitian. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara,
observasi, dokumentasi dan studi pustaka. Teknik wawancara yang digunakan yaitu
teknik wawancara terstruktur dengan observasi pasif dan moderat. Dalam penelitian
ini fokus yang peneliti ambil adalah mengenai proses pengaturan dan pengurusan
sendiri kegiatan jimpitan di RW 23 Sadengan sebagai upaya untuk pengentasan
kemiskinan dan pembangunan di lingkungannya.Uji keabsahan data menggunakan
triangulasi sumber.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa upaya pengaturan dan
pengurusan sendiri pada kegiatan jimpitan di RW 23 Sadengan di bagi kedalam tiga
proses yaitu 1) proses pengumpulan, dalam proses ini para petugas ronda
mengumpulkan beras dari tiap-tiap rumah warga setiap malam untuk dikumpulkan
menjadi satu dan akan disetorkan kepada petugas jimpitan setiap bulannya, 2) proses
pendistribusian, proses ini merupakan proses lanjutan setelah beras jimpitan
terkumpul dipetugas jimpitan, disini beras akan ditimbang untuk selanjutnya dijual
kepada warga yang telah didata sebelumnya oleh ketua RT masing-masing sebagai
penerima beras jimpitan dan 3) proses pengelolahan hasil penjualan jimpitan, pada
proses ini setelah beras jimpitan dijual kepada warga, uang hasil penjualan beras
jimpitan akan di serahkan kepada bendahara jimpitan yang nantinya akan dibagikan
kepada masing-masing penanggung jawab kegiatan di RW 23 sesuai kesepakatan
yang telah ditetapkan. Berdasarkan penjelasan diatas, warga RW 23 memiliki usaha
untuk mengatur dan mengurus sendiri segala kepentingan warganya dengan
menerapkan partisipasi warga sebagai solusi warga. Dengan dana hasil penjualan
beras jimpitan, kegiatan ini juga mampu membuat RW 23 Sadengan menjadi sebuah
komunitas yang mandiri yang mampu menyediakan dana pembangunan sesuai
kebutuhan warga dengan usaha bersama. Maka dapat disimpulkan bahwa upaya
swadaya masyarakat dalam suatu masyarakat memiliki sebuah kontribusi besar
didalam penanganan masalah publik apabila kegiatan tersebut di berdayakan dengan
organisasi yang baik. | en_US |