dc.description.abstract | Dalam proyek konstruksi, risiko selalu ada pada setiap proses pekerjaan
proyek termasuk dalam kontrak kerja konstruksi. Risiko yang dapat ditimbulkan
antara lain risiko baik dari metode pelaksanaan, alat, material, dan sumber daya
manusia yang dapat mempengaruhi kelancaran proyek, baik dari segi pelaksanaan,
biaya dan waktu. Kontrak kerja sendiri menjabarkan bentuk kerjasama, baik
dalam hal teknik, komersial, maupun dari segi hukum dengan kata-kata yang jelas
dan tidak berbelit-belit. Sebagai objek penelitian dipilih sebanyak 20 proyek
konstruksi yang ada di UNEJ tahun 2019. Metode penelitian yang digunakan
adalah metode Fault Tree Analysis dan Failure Mode Effect Analysis (FMEA) .
Analisis risiko dimulai dari proses identifikasi risiko melalui studi literatur,
kemudian melakukan penyebaran kuisioner kepada responden yang telah
ditargetkan. Selanjutnya melakukan perhitungan berdasarkan kemungkinan risiko
signifikan yang terjadi menggunakan Severity Index (SI). Dari hasil analisa
tersebut diketahui ada 4 variabel risiko yang signifikan yaitu ketidakakuratan
gambar rencana, ketidakakuratan kuantitas harga, perbedaan interpretasi maksud
dan ruang lingkup pekerjaan antara dokumen lelang dengan dokumen lainnya, dan
klausul kontrak tidak lengkap.
Selanjutnya, dari keempat risiko tersebut digunakan metode FTA dan
FMEA untuk membantu mengetahui basic event dari risiko tersebut yang pada
akhirnya akan menjadi dasar untuk membuat strategi mitigasi risiko yang tepat.
Dari hasil analisa tersebut diketahui ada 4 variabel risiko yang signifikan
yaitu ketidakakuratan gambar rencana, ketidakakuratan kuantitas harga, perbedaan
interpretasi maksud dan ruang lingkup pekerjaan antara dokumen lelang dengan
dokumen lainnya, dan klausul kontrak tidak lengkap. | en_US |