dc.description.abstract | Pangan menjadi salah satu kebutuhan yang mendasar dan hak asasi manusia, oleh sebab
itu semakin tinggi dan maju suatu bangsa maka jumlah pangan yang akan dikonsumsi semakin
besar. Higiene sanitasi merupakan upaya untuk mengendalikan faktor makanan, orang tempat
dan perlengkapan yang memungkinkan terjadinya kontaminasi silang dan berpengaruh pada
kualitas makanan yang di produksi. Industri rumah tangga pangan sebelum di edarkan pada
masyarakat harus terdaftar dan memiliki sertifikat produk pangan industri rumah tangga (SPP IRT) untuk mempermudah pengawasan pada keamanan pangan yang dilakukan oleh pemerintah
dan dinas yang terkait. Produk makanan yang sudah terdaftar pada wadahnya pada labelnya
memiliki identitas produk meliputi nama produk, daftar bahan, berat bersih, nama dan alamat
IRTP, tanggal kadaluarsa, kode produksi dan nomor P-IRT. Menurut data Disperindag
Kabupaten Malang pada tahun 2015 terdapat 16 industri kerupuk dan bisa memproduksi leboh
dari 2000 kg/th. Kerupuk memiliki beragam jenis, bahkan setiap daerah memiliki jenis kerupuk
yang berbeda. Pasar kepanjen merupakan salah satu pasar yang berada di kabupaten Malang
yang memiliki 55 kios yang menjual kerupuk. Kerupuk yang beredar salah satunya berwarna
merah yang memikat konsumen karena warna yang menarik. Oleh sebab itu, penulis ingin
mengetahui hygiene sanitasi makanan dan analisis nomor P-IRT pada kerupuk berwarna merah
di pasar Kepanjen kabupaten Malang
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan tujuan untuk mengidentifikasi
hygiene sanitasi makanan dan analisis nomor P-IRT pada kerupuk berwarna merah. . Penelitian
dilakukan di Pasar Kepanjen dan industri kerupuk di kabupaten Malang. Populasi dalam
penelitian ini adalah kerupuk berwarna merah yang beredar di pasar kepanjen sebanyak 12
sampel. Pemilihan sampel menggunakan teknik total sampling atau sampel jenuh, penelitian
menggunakan teknik analisis univariat untuk menggambarkan atau mendeskripsikan dari
masing- masing variable yang diteliti terkait hygiene sanitasi makanan dan analisis kerupuk
berlabel nomor P-IRT.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pembuatan kerupuk ada tiga tahap meliputi proses
pembuatan adonan, pencetakan adonan dan pengeringan. Karakteristik responden 75% berusia
18-<40 tahun, semua responden berpendidikan menengah, dan 50% memiliki masa kerja <3 tahun. Penerapan hygiene sanitasi makanan industri kerupuk di kabupaten malang memiliki
kategori yang cukup baik. Produk kerupuk berwarna merah yang beredar di pasar kepanjen
terdapat 7 sampel yang sesuai, 4 sampel belum dilakukan pembaharuan dan 1 sampel tidak yang
tidak sesuai dengan peraturan BPOM No 22 tahun 2018 tentang pedoman pemberian sertifikat
produksi pangan industry rumah tangga.
Saran yang diberikan berdasarkan hasil penelitian ini adalah peningkatan pengawasan
serta pembinaan secara berkala oleh dinas kesehatan dan dinas perindustrian dan perdagangan
kabupaten malang terkait penerapan prinsip hygiene sanitasi makanan industri kerupuk dan
produk berijin dan tidak berijin sesuai dengan peraturan yang berlaku yang beredar di
masyarakat terutama pasar Kepanjen kabupaten Malang. Pihak industri kerupuk lebih mentaati
ketentuan mengenai label pangan, memperhatikan dan meningkatkan penerapan prinsip hygiene
sanitasi makanan, pengecekan kesehatan penjamah makanan dan mengganti beberapa peralatann
yang lebih aman untuk proses produksi. Masyarakat lebih berhati- hati dalam memilih makanan
yang akan dikonsunsi dengan memperhatikan label yang terdapat pada produk yang dikonsumsi
agar aman dan baik bagi kesehatan. | en_US |