Perencanaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Tamansari Kecamatan Licin Kabupaten Banyuwangi
Abstract
Alokasi Dana Desa (ADD) diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan
penyelenggaraan pemerintah Desa dalam melaksanakan pelayanan,
pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Proses perencanaan pemanfaatan
ADD di Desa Tamansari bisa dikatakan cukup baik jika ditinjau dari segi
partisipasi masyarakatnya, sebab jumlah partisipasi masyarakat mencapai 70% di
dalam forum musyawarah pembangunan desa tahun 2018. Musrenbang Desa adalah forum musyawarah yang membahas usulan-usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang berpedoman pada prinsip-prinsip perencanaan
pembangunan partisipasi masyarakat Desa serta transparansi pemerintah
kepada masyarakat.