Peranan Simpan Pinjam PNM Mekaar Cabang Mayang Dalam Memberdayakan Ekonomi Masyarakat menurut Perspektif Ekonomi Islam.
Abstract
Simpan pinjam dapat diartikan sebagai barang atau jasa yang menjadi kewajiban pihak yang satu untuk dibayarkan kepada pihak yang lain sesuai dengan perjanjian tertulis ataupun lisan yang dinyatakan atau diimplikasikan serta wajib dibayarkan kembali dalam jangka waktu tertentu. Pemberdayaan masyarakat adalah suatu upaya untuk membangun ekonomi masyarakat dengan mendorong, memotivasi dan menggali potensi yang dimiliki sehingga akan meningkatkan harkat dan martabat dari sisi ekonomi dan melepaskan diri dari kemiskinan dan keterbelakangan.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimanakah peranan simpan pinjam oleh PNM mekaar dalam memberdayakan ekonomi mayarakat Dusun Tetelan Kecamatan Mayang Kabupaten Jember?, dan 2) Bagaimanakah tinjauan ekonomi islam terhadap program simpan pinjam oleh PNM mekaar Dusun Tetelan Kecamatan Mayang Kabupaten Jember?
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Subjek penelitian adalah nasabah yang menggunakan jasa PNM Mekaar, sedangkan informan penelitian adalah petugas PNM Mekaar. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilaksanakan diketahui bahwa 1) Program simpan pinjam yang diberikan oleh PNM Mekaar telah berhasil dalam memberdayakan ekonomi masyarakat Dusun Tetelan kecamatan Mayang Kabupaten Jember, hal ini dibuktikan dengan banyaknya nasabah baru yang telah berhasil membuka usaha serta nasabah lama yang mampu mengembangkan usaha yang dimiliki sehingga mendapatkan pendapatan yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari; 2) PNM Mekaar menerapkan sistem bunga dalam pembayaran cicilan pinjaman di mana hal ini bertolak belakang dengan prinsip islam yang melarang adanya pembungaan uang. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa program simpan pinjam oleh PNM Mekaar melanggar prinsip islam karena menerapkan sistem bunga.
Hasil analisis data dapat disimpulkan bahwa peranan simpan pinjam oleh PNM Mekaar dalam memberdayakan ekonomi masyarakat Dusun Tetelan Kecamatan Mayang Kabupaten Jember menurut perspektif ekonomi islam dapat meningkatkan perokonomian masyarakat. Saran yang dapat diberikan kepada petugas PNM Mekaar adalah setelah pinjaman dicairkan, petugas PNM Mekaar hendaknya lebih memperhatikan alur penggunaan pinjaman tersebut, agar benar-benar digunakan untuk membuka usaha atau mengembangkan usaha, bukan untuk kepentingan konsumtif sehari-hari.