Perbandingan Kualitas Pelayanan Kartu Keluarga pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Galeri Pelayanan Mall Roxy Square Kabupaten Jember
Abstract
Pelayanan publik merupakan suatu kegiatan pemenuhan kebutuhan setiap
warga negara dan penduduk yang dapat berupa barang, jasa, maupun pelayanan
administratif yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik sesuai dengan
peraturan perundang-undangan. Meskipun didasarkan pada peraturan perundangundangan yang sama, penyelenggaraan pelayanan publik di setiap daerah tentu
berbeda. Adanya perbedaan tersebut memunculkan ruang perbandingan yang
dapat dilihat dari tiga segi yaitu segi kronologis, segi institusi, dan segi silang
budaya. Pelayanan publik yang diberikan harus berkualitas, namun faktanya di
Indonesia masih belum sepenuhnya sesuai dengan harapan masyarakat. Hal
tersebut dibuktikan dengan tingginya jumlah laporan maladministrasi terkait
pelayanan publik, salah satunya adalah pelayanan administrasi kependudukan.