Peranan Gabungan Kelompok Tani Gapoktan Rukun Santoso Terhadap Pertanian DI Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi Tahun 2007-2017
Abstract
Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) merupakan kumpulan dari beberapa
kelompok tani yang berada dalam satu lingkup desa, dengan adanya Gapoktan di
suatu desa dapat memfalitasi pemecahan masalah yang dihadapi petani dari
berbagai kelompok tani lainnya yang tergabung dalam Gapoktan. Penelitian ini
bertujuan untuk mendeskripsikan: 1) Bagaimana sejarah berdirinya Gabungan
Kelompok Tani Rukun Santoso; 2) Peran Gabungan Kelompok Tani Rukun
Santoso (2007-2017) dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga; 3) Bagaimana
dampak keberadaan Gapoktan Rukun Santoso terhadap pertanian di Desa
Kajarharjo. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode sejarah
dengan tahapan-tahapan pemilihan topik, pengumpulan sumber, verifikasi,
interpretasi, histiografi. Pendekatan yang digunakan dalam skripsi ini adalah
Sosiologi Pertanian. Sosiologi pertanian adalah sosiologi ekonomi seperti halnya
sosiologi industri yang membahas fenomena sosial dalam bidang ekonomi
pertanian. Teori yang digunakan dalam tulisan ini adalah modernisasi,
modernisasi dalam bidang pertanian merupakan perubahan besar pola pertanian
dari cara tradisional menuju cara-cara yang lebih maju. Gabungan kelompok tani
Rukun Santoso pertama didirikan pada tahun 2007, awal pembentukan Gapoktan
Rukun Santoso diharapkan bisa membantu para petani dalam menjalankan roda
pertaniannya, sehingga bisa menjadi wadah bagi petani untuk saling bertukar
informasi tentang pertanian. Pada tahun 2013 Gapoktan Rukun Santoso berhasil
meraih predikat sebagai Gapoktan terbaik nasional, pada tahun yang sama
Gapoktan Rukun Santoso berhasil memecahkan rekor MURI dengan tanam
bersama sebanyak 1.701 orang.