Show simple item record

dc.contributor.authorIndri Puspa Sari
dc.date.accessioned2013-12-19T05:17:41Z
dc.date.available2013-12-19T05:17:41Z
dc.date.issued2013-12-19
dc.identifier.nimNIM070910201038
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/10334
dc.description.abstractTuntutan terhadap perbaikan pelayanan sektor publik dimasa datang akan semakin tinggi mengingat dalam era demokrasi dan kemajuan teknologi informasi ini masyarakat akan semakin cerdas. Perbaikan terhadap kualitas pelayanan publik perlu terus dikembangkan dan disesuaikan dengan tuntutan yang berkembang dimasyarakat. Penilaian masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik memegang peranan yang cukup penting. Salah satu jenis pelayanan publik kepada masyarakat adalah pelayanan kepolisian. Beberapa jenis layanan sektor kepolisian penulis memilih meneliti kualitas perpanjangan Surat Ijin Mengemudi melalui SIM Mobil Keliling. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan kualitas pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi melalui SIM Mobil Keliling di Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember. Menurut Zeithmal,dkk penilaian kualitas pelayanan (ServQual) publik terdiri dari: dimensi bukti langsung (tangibles), keandalan (reliability), daya tanggap (responsiveness), jaminan (assurance), empati (empathy). Nilai kualitas pelayanan diperoleh dari nilai persepsi pelanggan dikurangi dengan nilai harapan. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Responden dalam penelitian ini adalah pemohon yang sudah melakukan perpanjangan SIM melalui SIM Mobil Keliling khususnya di Kecamatan Kalisat. Penentuan sampel, dilakukan dengan insidental. Teknik pengambilan data dilakukan dengan penyebarann kuesioner, observasi nonpartisipan, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan skala likert dengan 3 gradasi, penyajian data berupa tabel dengan perhitungan statistik deskriptif yaitu ServQual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pada kualitas pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi melalui SIM Mobil Keliling di kecamatan Kalisat Kabupaten Jember menunjukkan nilai ServQual -20,2 sehingga dalam kategori penilaian hasil ServQual angka tersebut dikatakan tidak baik.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070910201038;
dc.subjectKualitas Pelayananen_US
dc.titleKUALITAS PELAYANAN PERPANJANGAN SURAT IJIN MENGEMUDI (SIM) MELALUI SIM MOBIL KELILING (SIM BILING) DI KECAMATAN KALISAT KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record