dc.description.abstract | BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan)
merupakan badan penyelenggara program jaminan sosial di bidang kesehatan
yang merupakan salah satu dari lima program dalam Sistem Jaminan Sosial
Nasional (SJSN), yaitu Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan
Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian sebagaimana tercantum dalam
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Dari beberapa program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) tersebut. Jaminan
Kesehatan inilah yang sebagai topik pembahasan dalam pelayanan peserta
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan khususnya bidang
Kepesertaan dan Pelayanan Peserta pada administrasi pendaftaran peserta mandiri
BPJS Kesehatan. Dengan berdasarkan judul bahwa administrasi kepesertaan dan
pelayanan peserta ini mencakup segala bentuk pelayanan peserta seperti
administrasi pendaftaran peserta mandiri, pengisian formulir autodebet bank,
pemilihan kelas rawat atau yang menentukan iuran premi BPJS Kesehatan,
pemilihan fasilitas kesehatan tingkat 1 (pertama) sampai proses penginputan data
calon peserta baru kemudian calon peserta mendapatkan nomor virtual account yang nantinya digunakan untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan
yang pertama. Pentingnya BPJS Kesehatan untuk semua masyarakat yaitu berhak
mengetahui program jaminan kesehatan yang ada di BPJS Kesehatan yaitu
Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan
jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat
pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar
kesehatan yang diberikan pada setiap masyarakat yang telah membayar iuran atau
iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Dengan memilih lokasi pada kantor BPJS
Kesehatan Cabang Jember Jalan Riau No. 24, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten
Jember, Provinsi Jawa Timur 68121, Telepon: (0331) 330268 sebagai tempat
pelaksanaan Praktek Kerja Nyata dengan kondisi kantor yang ramai, bersih, rapi,
nyaman, aman, kondusif, dengan fasilitas kantor yang lengkap sebagai sarana
pelayanan masyarakat atau peserta BPJS Kesehatan dan karyawan-karyawan duta
BPJS Kesehatan yang ramah, profesional, disiplin dalam melakukan tugas dan
tanggungjawab melayani peserta BPJS Kesehatan. | en_US |