dc.description.abstract | Penelitian ini untuk menjelaskan dan mengevaluasi aturan yang menjadi pedoman dasar bagi seorang auditor internal di perusahaan. Standar yang menjadi aturan di sistem pengendalian internal harus diterapkan dengan baik untuk menemukan mutu dan guna dari aktifitas auditor internal ketika melakukan pengawasan, pengendalian, dan aktivitas lainya. International Professional Practices Framework adalah aturan yang diciptakan oleh IIA, yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi organisasi/perusahaan. IPPF berisikan standar atribut dan standar kerja, peniliti mengevaluasi dan membuat Quality Assurance untuk menilai seberapa jauh satuan pengawas internal perusahaan PT Pupuk Kalimantan Timur telah memenuhi syarat standar minimum yang ditentukan. Standar atribut berisikan mengenai tujuan, kewenangan dan tanggung jawab, independensi dan objektivitas, kecermatan professional (Due Professional Care), dan pengembangan professional berkelanjutan. Standar kerja berisikan perencanaan, pengelolaan sumber daya, dan sifat dasar perkerjaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, setelah membuat Quality Assurance peniliti mendeskripsikan kembali dalam tulisan deskripsi dari standar yang telah ditetntukan sesuai dalam isi pedoman IPPF. Data/Dokumen yang menjadi perbandingan adalah Piagam Audit, Perencanaan Progam Kerja, dan Proses Audit Internal di PT Pupuk Kalimantan Timur. Hasil yang didapatkan dari evaluasi bahwa personil Satuan Pengawas Internal perusahaan PT Pupuk Kalimantan Timur telah memenuhi standar minimum yang telah ditentukan, namun masih ada sebagian yang harus terus dikembangkan seperti evaluasi standar atribut Kecermatan Professional (Due Professional Care) dan evaluasi standar kinerja Tata Kelola. | en_US |