Polemik Kekuasaan Imm Jember (Studi Kasus: Musycab Periode 2017 Dan 2018)
Abstract
Penelitian ini membahas tentang organisasi mahasiswa yang didalamnya
terdapat permasalahan dalam proses pelaksanaan musyawarah untuk menentukan
kepemimpinan selanjutnya. Organisasi Mahasiswa ini adalah IMM (Ikatan
Mahasiswa Muhammadiyah) cabang Jember.Organisasi ini merupakan salah satu
organisasiotonom dari Muhammadiyah dengan tujuan tidak jauhbeda dengan
Muhamamdiyah, yaitu kembali pada Islam yang sebenar-benarnya. Karena induk
dari organisasi ini adalah Muhammadiyah, makauntuk proses pemilihan
pemimpin selanjutnya juga menggunakan sistem yang sama, yaitu dengan
musyawarah mufakat. Harapannya pemimpin yang terpilih kedepannya dapat
dipertanggungjawabkan sesuai yang telah dipertimbangkan dalam proses
musyawarah.
Akhir-akhir ini sistem musyawarah mufakat yang menjadi dasar pemilihan
kepemimpinan selanjutnya kurang dilakukan dengan tepat.Musyawarah yang
dilakukan bukan lagi mempertimbangkan bebet dan bobot dari para calon
pimpinan. Musyawarah yang dilakukan jauh dari kata mufakat, karena proses
pemilihannya dilakukan degan cara voting dan saat musyawarah bukan saling
berdiskusi tentang prestasi juga perjalanan calon pemimpin, tetapi saling
menjatuhkan dan mengkambinghitamkan.
Kekuasaan dalam sebuah organisasi dinilai sebagai hal yang perlu untuk
diperjuangkan, karena dengan berkuasa maka seseorang akan mendapatkan
legitimasi tentang dirinya. Dalam proses perebutan kekuasaan atau proses
pemilihan kepemimpinan selanjutnya, pada organisasi IMM ini menggunakan
sistem musyawarah mufakat, harapannya agar kepemimpinan selanjutnya dipilih
5
berdasarkan dengan jejak dalam berorganisasi. Namun, sering kali dalam proses
pelaksanaan musyawarah dilakukan bukan dengana cara mufakat, namun dengan
voting serta memunculkan kelompok inferior dan superior. Kelompok ini yang
nantinya akan bertarung untuk memperebutkan sebuah kekuasaan.Pada dasarnya
sebuah kekuasaan bukanlah sebuah hal yang salah menurut Hannah Arendt karena
hakikat kekuasaan adalah sebagai solidaritas sosial.Wewenang yang diberikan
pada penguasaa itulah sering kali disalah gunakan untuk kepentingan individu
atau kelompok.Salah satu penyebab pengendalian dilakukan melalui wewenang
tersebut.
Banalitas kekuasan hadir, ketika proses untuk mendapatkan kekuasaan
tersebut tidak dilakukan dengan sebagaimana mestinya. Proses pemilihan yang
dilakukan pada musyawarah cabang tahun 2017 dan 2018 bukan untuk
menentukan seorang pemimpin secara mufakat, namun secara saling menjatuhkan
dan berdasarkan dengan suara terbanyak. Secara substansi musyawarah tersebut
sudah tidak dapat dibenarkan. Proses yang dilakukan dalam pemilihan beberapa
formatur juga tidak dapat dibenarkan, karena yang dilakukan sudah seperti politik
praktis , sangat jauh dari asas musyawarah yang telah diatur dalam anggaran dasar
dan anggaran rumah tangga organisasi ini. Banalitas kekuasaan ini adalah sebuah
proses untuk mendapatkan sebuah kekuasaan dengan cara yang kurang tepat,
dengan menjatuhkan beberapa individu atau kelompok. Kesalahan dalam
pemilihan seorang pemimpin ini, dilakukan secara terus menerus, dan
didoktrinkan pada setiap anggota baru sehingga ini menjadi sebuah hal yang
biasa-biasa saja. Dampak positif dari proses Banalitas kekuasaan ini adalah
mengembalikannya rasa etnosentrime pada masing-masing komisariat di
dalamnya. Selain itu, terdapat sebuah kompetisi yang terjadi untuk saling
melakukan hal lebih antara satu komisariat dengan komisariat lain, karena untuk
menunjukkan eksistensi dan kualitas dari masing-masing komissariat. Sedangkan
dampak negatif yang terjadi yaitu, adanya sebuah kelompok superior dan inferior,
dimana kelompok yang superior selalu menghegemoni beberapa anggota baru dan
anggota lama untuk terus menganggap dan memberikan doktrinasi bahwa
6
kelompok inferior tersebut tidak layak untuk memimpin dan harus dikucilkan.
Dalam proses doktrinasi ini, seringkali berdampak juga pada kader baru yang
belum memahami secara mendalam, sehingga terkadang muncul juga anggapan
dari beberapa diantara mereka, yaitu kurang suka dengan kultur pada masingmasing
komisariatnya. Dampaknya, ia sering kali menjadi musuh dalam
organisasi tersebut.
Manfaat dari penelitian ini adalah sebagai rujukan pada penelitian sejenis
lainnya, terutama pada fokus kajian sosiologi organisasi dan sosiologi
politik.Selain itu manfaat dari penelitian ini adalah sebagai bahan evaluasi dalam
menganalisa permasalahan yang turun temurun terjadi, kemudian menganalisanya
dengan ilmiah.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan
studi kasus.Lokasi penelitian ini pada organisasi mahasiswa, yaitu IMM
Jember.Tehnik penentuan informan menggunakan purposive.Uji validasi
dilakukan dengan metode triangulasi.