Pengaruh Premi, Klaim, Hasil Investasi Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Solvabilitas Perusahaan Asuransi Jiwa Syariah Yang Terdaftar Di Ojk Periode 2014-2018
Abstract
Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua
kewajiban finansialnya jika telah dilikuidasi. Perusahaan asuransi jiwa syariah di
Indonesia, tingkat solvabilitas telah diatur pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
72/POJK.05/2016 bahwa target tingkat solvabilitas Dana Tabarru dan tingkat
solvabilitas Dana Perusahaan masing-masing paling sedikit 120% dari Dana
Tabarru Minimum Berbasis Risiko dan Modal Miminum Berbasis Risiko. Dengan
adanya aturan yang telah yang mengatur tingkat solvabilitas, maka hal ini mengikat
perusahaan untuk wajib hukumnya bagi perusahaan asuransi jiwa syariah untuk
menjaga tingkat solvabilitasnya dan melaporkannya pada laporan tahunannya.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan mendapatkan bukti empiris mengenai
pengaruh premi, klaim, hasil investasi, dan ukuran perusahaan terhadap solvabilitas.
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan data
sekunder. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan asuransi jiwa syariah.
Anggota sampel penlitian sebanyak 15 perusahaan yang dipilih menggunakan
teknik purposive sampling. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis
regresi linear berganda untuk yang digunakan menguji pengaruh variabel
independen terhadap variabel dependen.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hasil investasi berpengaruh positif
signifikan terhadap solvabilitas. Ukuran perusahaan berpengaruh negatif signifikan
terhadap solvabilitas. Sedangkan premi dan klaim tidak berpengaruh terhadap
solvabilitas.